MenPAN RB Paksa Kementerian Gunakan e-Government

Menpan-RB Asman Abnur
Sumber :
  • VIVA/Raudhatul Zannah

VIVA.co.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Asman Abnur tengah mendesain peraturan menteri (Permen) tentang e-Government. Aturan ini segera diterbitkan menyusul diresmikannya program e-Government di Jakarta, Selasa, 6 September 2016.

Indonesia Seeks e-government Development Cooperation with UK

Menurutnya, aturan soal e-Government dibuat agar menjadi kewajiban bagi aparatur negara dalam hal pengadaan maupun pelayanan masyarakat secara elektronik. Nantinya, e-Government ini diwajibkan untuk seluruh kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintahan daerah.

"Saya lagi mendesain. Mudah-mudahan kita bisa mengeluarkan semacam SK atau permen, agar IT (e-Budgeting dan e-Government) menjadi kewajiban bagi K/L dan pemerintahan daerah," kata Asman Abnur di sela-sela acara e-Government Summit 2016 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa, 6 September 2016.

Kementerian PANRB Perkuat Kolaborasi dengan Korea Selatan untuk Pacu Implementasi SPBE

Asman menambahkan, apabila permen ini diterbitkan maka setiap lembaga pemerintah dan pemda mau tidak mau melaksanakan sistem tersebut. Kalau tidak dilaksanakan berarti melanggar. "Ini harus kita paksa saja sepertinya. Karena waktu kita tidak banyak, cuman tiga tahun," kata Asman.

Di lingkungan Kemenpan-RB lanjut Asman, sudah tak lagi menggunakan sistem manual. Penggunaan sistem teknologi informasi sudah menerapkan di kementerian yang dia pimpin, mulai dari bagian front office, ruangan-ruangan kerja disetiap lantai, hingga pelayanan publik di Kemenpan RB sudah memakai sistem elektronik.

Erick Thohir Want SOEs Ministry To Be First To Implement E-Government

"Saya bilang sudah tidak ada lagi sisten jadul di Kemenpan. Kita harus berikan contoh row (barisan) model. Mulai dari front office, ruangan setiap lantainya hingga pelayakan publik kita sudah pakai sistem elektronik," ujarnya.

Sejauh ini, Asman menjelaskan, sudah ada empat kementerian yang siap bergabung dalam program e-Government, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, dan Pendidikan Tinggi, Kementeria Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Kementerian Perindustrian.

"Ini akan menjadi semangat baru buat kita, bagaimana ini bisa dituangkan dalam setiap kementerian khususnya," kata Asman. Ia berharap, ke depannya, sistem pelayanan publik di setiap intansi bisa memakai sistem elektronik seperti e-Budgeting dan e-Government.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya