Menko Puan Minta Rakyat Mawas Diri Soal Obat Palsu

Bareskrim dan BPOM bongkar pabrik obat palsu
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, meminta masyarakat lebih mawas diri dengan obat-obat yang berada di pasaran. Puan juga minta agar Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat edaran kepada kepala daerah, baik tingkat provinsi kabupaten kota, untuk mengawasi dan menindak peredaran obat ilegal.

Wamenkes Vietnam Diduga Terlibat Perdagangan Obat Palsu

Demikian Puan saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait peredaran obat ilegal, Kamis, 15 September 2016. Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Penny Kusumatuti Lukito, dan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Inspektur Jenderal Ari Dono Sukmanto.

"Berkaitan dengan antisipasi peredaran atau distribusi obat ilegal yang beredar di masyarakat Kementerian Dalam Negeri juga dibutuhkan dalam memberikan surat edaran kepada kepala daerah tingkat provinsi kabupaten kota. Ini juga bisa menjadi suatu sinergi kepada Menteri Kesehatan, Badan BPOM, Kepolisian untuk bisa menindaklanjuti peredaran obat ilegal yang ada di Jakarta juga di seluruh Indonesia," ujar Puan.
 
Virus Corona Bikin Peredaran Obat-obatan dan Alat Medis Palsu Melonjak
Putri Megawati Soekarnoputri itu melanjutkan bahwa setelah melakukan sidak di Pasar Pramuka Jakarta dan di Yogyakarta, ada banyak beberapa jenis obat ilegal yang beredar. Sementara itu, ditemukan pula 5 jenis obat di Balaraja dengan temuan 42 juta pil dan telah melewati uji lab untuk mengetahui kandungan dalam obat tersebut.
 
Virus Corona Picu Pesatnya Peredaran Obat-obatan dan Alat Medis Palsu
"Dalam penemuan obat di Balaraja kami sudah melakukan uji lab terkait kandungan obat tersebut dan apakah sesuai dengan kandungannya atau tidak. Secara umum saya sampaikan bahwa ada beberapa jenis obat yang tidak sesuai dengan kandungannya, artinya bukan saja ilegal tapi juga palsu," kata Puan.
 
Dalam Rakor tersebut, Puan mengatakan akan lebih menindaklanjuti permasalahan yang ada di dalam masyarakat dan kemudian akan mengkoordinasikan kembali.
 
"Ini merupakan sebuah masalah rumit dan tidak hanya bisa diselesaikan dalam satu kali pertemuan saja," katanya.
 
(ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya