ICW: Kasus Korupsi IG Preseden Buruk Lembaga Tinggi Negara

Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman, ditangkap KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW), Donal Fariz menyatakan, Ketua DPD RI Irman Gusman telah termakan ucapannya sendiri. Pasalnya, Irman Gusman selaku salah satu pimpinan lembaga negara pernah mengeluarkan pernyataan keras dalam menyikapi maraknya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia dan melibatkan pajabat publik, yaitu koruptor sebaiknya dihukum mati.

Divonis Bersalah, Irman Gusman Masih Terima Gaji dari DPD

"IG sekarang termakan ucapan politiknya sendiri," kata Donal Fariz kepada VIVA.co.id, Minggu, 18 September 2016.

Kasus yang melibatkan Ketua DPD RI itu, lanjut Donal, menjadi preseden buruk bagi lembaga tinggi negara. Ia menyayangkan terjadinya kasus suap impor gula yang melibatkan seorang pejabat tinggi lembaga negara seperti Irman Gusman.

Hak Politik Irman Gusman Dicabut

Menurutnya, dalam kasus ini sangat tampak ada upaya menjual pengaruh yang diduga dilakukan oleh Ketua DPD RI, Irman Gusman, terhadap para pengusaha.

"Masyarakat akan semakin krisis kepercayaan kepada pejabat publik, karena apa yang diucapkan berbeda dengan yang dilakukan.”

Irman Gusman Divonis 4,5 Tahun Penjara

Sebelumnya, satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di rumah dinas Irman Gusman pada Jumat malam, 16 September 2016. Bersama Irman Gusman juga diamankan tiga orang lain yakni XSS, MMI (istri XSS) dan WS yang langsung dibawa ke Gedung KPK, Sabtu dini hari.

KPK menetapkan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka penerima suap. Irman diduga menerima suap dengan barang bukti berupa uang tunai Rp100 juta. Kasus suap yang menjerat Irman ini terkait dengan kuota impor gula dan pengembangan kasus distribusi gula impor tanpa standar nasional Indonesia.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya