Kapolri Siap Tingkatkan Kesejahteraan Anggotanya

Kapolri Jenderal Tito Karnavian dianugerahkan Bintang Bhayangkara Utama.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA.co.id – Kepala Kepolisian Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian turut memberikan perhatian terkait insiden bunuh dirinya Kapolsek Karangsembung, Kebumen, Jawa Tengah, Inspektur Dua Nyariman. Nyariman melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri di ruang kerjanya.

Sebut Pemilu Hampir Selesai, Tito Karnavian Serukan "Kita Move On"

Tito telah menginstruksikan Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri serta Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) untuk meneliti perihal tewasnya anggota polisi tersebut.

"Kenapa ini terjadi, apakah ada benang merahnya," kata Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Oktober 2016.

Mendagri Tito Karnavian: RUU DKJ Wujud Upayakan Jakarta Jadi Kota Kelas Dunia

Tito menilai permasalahan yang mendasari terjadinya bunuh diri itu perlu diketahui. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya peristiwa yang serupa di kemudian hari.

Jika permasalahan terjadinya bunuh diri itu adalah terkait faktor ekonomi, maka Tito berjanji akan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. "Kalau memang akar masalahnya kesejahteraan, maka otomatis kita lakukan perbaikan kesejahteraan," kata Tito.

Mendagri: Dewan Kawasan Aglomerasi Bukan Ambil Alih Kewenangan Pemerintahan Daerah

Tito tidak menampik jika diantara para anggotanya itu terdapat anggota yang bermasalah hingga berakhir dengan bunuh diri. Pada tahun 2016 ini saja, tercatat terdapat 16 anggota Korps Bhayangkara yang melakukan bunuh diri.

Namun Tito menyebut bahwa angka itu merupakan sebagian kecil saja dari keseluruhan anggotanya. "Jumlah anggota polisi 430 ribu, 16 orang (melakukan bunuh diri) dari 430 ribu itu 0,0 sekian persen. Wajar kalau ada anggota yang kurang baik, ada yang stres, ada juga kemudian polisi yang baik juga," kata dia.

Diketahui, Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Inspektur Polisi (Ipda) Nyariman, ditemukan tewas gantung diri di ruang kerjanya, Rabu, 5 Oktober 2016. Dugaan sementara, perwira polisi itu nekat mengakhiri hidup karena terbelit utang Rp250 juta kepada sesama polisi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya