Cari Dokumen Kasus Munir, Jaksa Agung Akan Temui Tim TPF

Peringatan 11 Tahun Kematian Munir
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

VIVA.co.id – Jaksa Agung Muhammad Prasetyo berencana akan menemui tim pencari fakta (TPF) yang melakukan investigasi perkara kasus kematian aktivis Hak Asasi Manusia, Munir Said Thalib.

Rachland Nashidik: Omong Kosong Laporan TPF Munir Hilang

Hal tersebut untuk mencari kemungkinan adanya anggota TPF yang masih mempunyai dokumen salinan hasil investigasi kematian Munir.

"Kita akan undang, kita akan ke sana. Tapi begini TPF kan sudah bubar mereka adhoc. Tapi saya akan bertemu secara personal, ada Hendardi dan Simbolon itu, kita telusuri sekarang," kata Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2016.

Kasus Karhutla di Riau , Jaksa Agung: Perlu Tindakan Tegas

Menurut Prasetyo, dia akan meminta berkas dokumen hasil investigasi itu jika memang diantara anggota TPF itu masih ada yang memilikinya. Dia menyebut berkas itu akan segera dipelajarinya.

"Dengan begitu, kita menentukan sikap seperti apa. Untuk proses hukum kan kita harus berdasarkan laporan itu," kata dia.

Jaksa Agung Tak Dipegang Nasdem, Surya Paloh: Bisa Lebih Bobrok Juga

Prasetyo pun menyatakan siap menindaklanjuti berkas tersebut jika nantinya sudah ditangan Kejaksaan Agung. Namun tidak dijelaskan lebih detail rencana selanjutnya tersebut.

"Kita akan tentukan sikap nanti. Makanya sikap nanti dilihat dari dokumen nanti. Pada akhirnya kalau pidana lain akan ditindaklanjuti, tetap penyedikan Polri. Kita sampaikan ke Polri. Disini belum bisa memastikan, sikap kita setelah dokumen itu ada," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meninta Jaksa Agung M Prasetyo untuk menelusuri dokumen hasil investigasi TPF kematian Munir Said Thalib. Dia diduga dibunuh dalam penerbangan dari Jakarta menuju Amsterdam, Belanda, pada September 2004. Namun, hasil investigasi resmi dari TPF atas kematian penggiat HAM itu sampai kini belum diketahui publik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya