Dua Petinggi Pelindo II Ditangkap Saat Bermain Golf

Haryadi Budi Kuncoro, Senior Manager Peralatan PT Pelindo II yang juga adik mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, seusai menjalani pemeriksaan di KPK pada Selasa, 23 Februari 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Taufik Rahadian

VIVA.co.id – Badan Reserse Kriminal Polri mengamankan dua orang tersangka kasus tindak pidana pencucian uang atas pengadaan 10 unit mobil crane pada PT. Pelabuhan Indonesia II Tanjung Priok Jakarta Utara, Rabu, 2 November 2016.

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis juga Dijerat Pasal TPPU

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan, kedua tersangka itu adalah Haryadi Budi Kuncoro, selaku Direktur Teknik Pelindo II. Sedangkan, tersangka lainnya Assisten Manajer Pelindo II, Ferialdy Noerlan.

"Penangkapan dilakukan saat kedua tersangka sedang bermain golf di lokasi berbeda," kata Agung.

Mobil Andhi Pramono Disita, KPK: Disembunyikan di Bengkel Reparasi

Agung menjelaskan, untuk tersangka Haryadi ditangkap di Gading Mas Driving Range Kelapa Gading, Jakarta Utara, sekira pukul 09.06 WIB. Sementara, Ferialdi ditangkap di Emerlda Golf Club Ciamanggis, Depok Jawa Barat, sekira pukul 10.40 WIB. "Ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya," ujarnya.

Kemudian, untuk berkas dua tersangka itu dinyatakan sudah lengkap dan siap untuk disidangkan ke pengadilan.

Kasus TPPU, KPK Sita Lahan Milik Andhi Pramono di Banyuasin

"Untuk berkas kedua tersangka dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Agung, sehingga dilakukan penangkapan untuk kemudian diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tahap dua, besok kita serahkan ke Kejaksaan," katanya.

Menurut Agung, berdasarkan dari tindakan dua tersangka itu, negara mengalami kerugian sebesar Rp45.6 miliar.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya