Istana Minta Pelaku Bom Gereja Dihukum Seberat-beratnya

Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Pihak Istana Kepresidenan bereaksi keras terhadap serangan bom molotov ke Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu 14 November 2016. Istana meminta pelaku dihukum seberat-beratnya menyusul anak-anak menjadi korban. Satu anak bernama Intan Olivia Marbun meninggal dunia hari ini.  

Jokowi Didampingi 2 Menteri dari PDIP ke BSD, Hadiri Acara Ini

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, hukuman harus diperberat lantaran pelaku adalah residivis kejahatan terorisme yang sudah diberikan pemotongan masa hukuman.   

"Tentunya bagi pelaku seperti ini hukumannya juga harus semakin berat. Karena kalau tidak, dia akan mengulangi lagi, mengulangi lagi dan merasa tidak pernah bersalah," kata Pramono saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin 14 November 2016.

Seskab Pramono Anung Tak Dampingi Jokowi ke Dubai, Istana: Gantian, Mereka Bergiliran

Juhanda, tersangka pelempar bom molotov, diketahui pernah mendekam di penjara selama 3,5 tahun karena terbukti membantu serangan teror berupa bom buku di Kawasan Utan Kayu, Jakarta, beberapa tahun lalu.

Pramono mengatakan, Presiden Jokowi juga sudah meminta agar Polri mengambil langkah tegas.  

Terpopuler: Ungkapan Satire Adian tentang Gibran, Puan soal Megawati Empaskan Tangan Jokowi

"Anak ini tentunya tidak tahu kenapa harus menanggung akibat itu padahal anak ini sedang bermain-main di depan gereja. Dan bagi siapa pun pelakunya baik tunggal atau kelompok, harus diambil langkah tegas, harus dihukum seberat-beratnya," kata Politikus PDI Perjuangan itu.

Ledakan bom molotov di Gereja Oikumene Samarinda terjadi pada Minggu, 13 November 2016 sekitar pukul 10.15 WITA, waktu setempat. Diketahui seorang pria bernama Juhanda alias Jo (37 tahun) datang ke halaman gereja dan melampar bom molotov.

Pada saat itu, ada empat anak sedang bermain di halaman gereja. Bom kemudian melukai anak-anak tersebut termasuk empat kendaraan roda dua yang sedang terparkir. Seluruh korban mengalami luka bakar dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Sementara pelaku dibekuk dan ditahan Kepolisian. Dari pemeriksaan terungkap jika Juhanda ternyata residivis kasus bom pada tahun 2011. Hingga kini motif pelaku masih diselidiki Kepolisian dan tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya