Prediksi Kapolri soal Persidangan Ahok

Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian (kanan) dan Mensesneg Pratikno
Sumber :
  • Biro Pers Kepresidenan

VIVA.co.id – Kepolisian mendorong berkas penyidikan kasus dugaan penistaan agama Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok segera dirampungkan. Dengan status berkas lengkap, maka kasus itu akan bisa segera disidangkan.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Kapolri Jenderal Tito Karnavian memprediksi bahwa persidangan perkara ini akan menjadi pusat perhatian masyarakat, termasuk media massa. Bahkan, Tito memprediksi persidangan perkara itu akan berlangsung seperti perkara pembunuhan berencana kopi bersianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso beberapa waktu lalu.

"Pasti sidang pengadilan akan ramai, bagus juga, pasti akan live (siaran langsung) mirip Jessica, semua akan lihat," kata  Tito saat memberikan sambutan pada Tabligh Akbar di Kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, Minggu, 20 November 2016.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Dia mengatakan proses hukum pada saat gelar perkara penyelidikan sebelumnya juga direncanakan dilakukan secara langsung di media agar proses menjadi transparan kepada publik.

"Biar kalau polisi main, ketahuan. Tapi kami dikritik," kata dia.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Menurut Tito, proses hukum akan terbuka pada saat persidangan nanti. Masyarakat bisa memantau langsung jalannya sidang perkara secara terbuka.

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022