Ridwan Kamil Wajibkan Pembeli Elpiji 3 Kg Bawa Kartu Miskin

Tabung gas tiga kilogram yang juga diburu keluarga mampu.
Sumber :
  • Antara/Ismar Patrizki

VIVA.co.id – Penjualan gas melon (tiga kilogram) bersubsidi di Kota Bandung diperketat. Pembeli diwajibkan menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dengan target distribusi gas subsidi tepat sasaran.

Kawasan Lembang Padat Merayap, Antrean Kendaraan Mengekor hingga Kota Bandung

Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil menjelaskan, syarat tersebut ditetapkan sebagai pembatas bagi warga mampu. Untuk kelas menengah, pihaknya menyediakan gas tabung biru lima kilogram.

"Kementerian menyebut gas bersubsidi ini untuk warga miskin. Warga menengah enggak boleh karena sudah disediakan gas lima kilogram," ujar Ridwan Kamil di Pendopo Kota Bandung Jawa Barat, Selasa 22 November 2016.

Sekda Ema Sumarna Mengundurkan Diri Usai Jadi Tersangka Suap Bandung Smart City

Penyaluran gas bersubsidi ini kerap mengalami kelangkaan karena volume permintaan terus meningkat. Oleh karena itu, dengan penggunaan SKTM ini akan berpengaruh menekan jumlah penerima.

"Ini untuk warga miskin. Saya tidak punya kontrol terhadap harga, tapi SKTM ini untuk memastikan identitas pembeli sesuai aturan," ujarnya menambahkan.

Anggota Dishub Ditampol Mangkuk Bubur Ayam Usai Negur Parkir Sembarangan

Wali Kota yang akrab disapa Emil itu menilai, pihaknya masih memaklumi banyaknya penerima gas tiga kilogram tidak tepat sasaran. Menurutnya, fenomena itu terjadi karena keberadaan gas lima kilogram juga kerap mengalami kelangkaan.

"Selama ini belum ada alternatif. Ini untuk yang betul - betul membutuhkan," kata Emil menegaskan.

(mus) 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya