Indek Persepsi Korupsi Rendah, Indonesia Siapkan Ini

Ilustrasi/Perlawanan terhadap isu korupsi di Indonesia
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Pemerintah menyiapkan sebanyak 31 rencana aksi untuk memperbaiki peringkat indeks persepsi korupsi Indonesia.

LAN Dukung Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

Dikutip dari situs web Transparency International (TI), lembaga yang melakukan pemeringkatan indeks persepsi korupsi negara-negara di dunia, peringkat Indonesia pada 2015 adalah 88.

Indonesia kalah dari Singapura, Malaysia, dan Thailand. Ketiganya masing-masing ada di peringkat 8, 54, dan 76.

Nilai SPI Lampaui Target RPJMN, Begini Kata Kepala Bappenas

Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki mengatakan, 31 rencana aksi adalah buah dari rapat terbatas (ratas) yang diselenggarakan Presiden RI Joko Widodo bersama sembilan menteri Kabinet Kerja dan pejabat setingkat menteri, Selasa 22 November 2016.

Ratas itu membahas tentang pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

RI Bisa Jual Samurai Bond di Jepang, Amien Rais Diserang Barikade 98

Selain memperbaiki indeks persepsi korupsi Indonesia, pemerintah juga berupaya memperbaiki indeks transparansi dan indeks kemudahan dalam menjalankan usaha (ease of doing business/eodb) Indonesia. "Ada 31 aksi yang dilakukan untuk mencapai ketiga hal," ujar Teten.

Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, ke-31 rencana aksi merupakan pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2006, yang merupakan bentuk ratifikasi Indonesia terhadap konvensi anti korupsi yang diselenggarakan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Rencana aksi itu mencakup 23 aksi yang terkait pencegahan dan delapan aksi yang terkait penegakan hukum. Pelaksanaannya, difokuskan dalam tujuh sektor, yaitu industri ekstraktif, atau pertambangan, infrastruktur, usaha swasta, penerimaan negara, tata niaga produk, atau komoditas,  Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta pengadaan barang dan jasa.

"Itu adalah tujuh fokus dari aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2016 sampai 2017. Namun, fokus tersebut tidak ada gunanya ,jika tidak didukung oleh reformasi birokrasi yang berkelanjutan, penegakan hukum, dan dukungan secara politik," ujar Bambang. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya