Pemerintah Kaji Keberadaan 250 Lebih Ormas di Indonesia

Ilustrasi ormas Islam yang tengah menggelar demonstrasi.
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Jaksa Agung, M Prasetyo mengatakan, pemerintah sedang mengkaji keberadaan organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang ada di Indonesia. Menurutnya tidak semua ormas yang ada, terdaftar di Kementerian Dalam Negeri. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan pendataan kembali.

Ogah Bayar Belanjaan di Minimarket, Pemuda Ini Malah Tunjukkan Kartu Ormas

"Ormas di negara kita ini sudah begitu banyak sekali. Ini kan perlu pendataan. Itu yang kita kerjakan tadi," kata Jaksa Agung, Prasetyo usai Rakorsus Ormas Anti Pancasila Tingkat Menteri di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin 29 November 2016.

Prasetyo mengungkapkan, dari data Kementerian Dalam Negeri ada 250 ribu lebih ormas yang tercatat dan tersebar di seluruh Indonesia.

Satu Orang Tewas Buntut Bentrok Ormas di Setu dan Bantargebang Bekasi

Ia menambahkan, bila dalam pendataan ormas tersebut melanggar undang-undang maka pemerintah akan memberikan sanksi. Sanksi tersebut sesuai dengan aturan yang ada.

"Itu kan ada tahapan-tahapannya. Ditegur dulu, diingatkan dulu, kalau tidak mengindahkan peringatan ya bisa dilakukan penghentian sementara dan seterusnya," ujarnya menegaskan.

Kompol David Bertemu Ormas di Mampang, Sepakati Hal Ini soal Pemilu 2024

Mengenai berapa ormas yang sudah mendapatkan sanksi dari pemerintah, Prasetyo tidak bersedia mengungkapkan. "Ya itu Kemendagri yang tahu itu.”

(mus)

5 oknum anggota ormas di Tasikmalaya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan

5 Anggota Ormas Penganiaya Satpam Leasing Tasikmalaya Jadi Tersangka, Fix Lebaran di Penjara!

Polres Tasikmalaya menetapkan 5 orang oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) sebagai tersangka kasus penganiayaan dan perusakan kantor leasing di Tasikmalaya

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2024