Jelang Hari HAM, KontraS Tanya Kembali Komitmen Jokowi

Keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan khawatir atas sikap Presiden Joko Widodo, yang mereka nilai tak berani memprioritaskan penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia berat di masa lalu.

Jokowi Sempat Malu karena Indonesia Belum Jadi Anggota Penuh FATF

"Ada banyak agenda-agenda impunitas, baik secara terang maupun malu-malu yang dibela oleh Presiden Joko Widodo," ucap Kepala Divisi Impunitas KontraS, Feri Kusuma, di Kantor KontraS, Jakarta, Kamis, 8 Desember 2016.

Presiden dinilai kehilangan otoritasnya terkait penyelesaian pelanggaran HAM karena membiarkan pembantunya, seperti Menkopolhukam Wiranto, Jaksa Agung M. Prasetyo, dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, mengambil tindakan sepihak dan nir akuntabilitas. 

Pemerintah Bakal Tambah Saham di Freeport Indonesia Jadi 61 Persen, Begini Penjelasan Tony Wenas

Kata Feri, para pembantunya justru mempromosikan musyawarah dan rekonsiliasi sebagai upaya untuk memutus pertanggungjawaban negara.

"Membiarkan Kemenkopolhukam yang notebene dipimpin oleh orang yang harusnya dimintai pertanggungjawaban untuk mengambil peran menyelesaikan masalah ini, ada kerancuan metode dan ketidakjelasan konsep di sini," ucapnya.

Antre Open House Jokowi Sempat Ricuh, Istana Minta Maaf

Lebih lanjut dia mengaku khawatir atas sikap dan langkah Presiden Jokowi tersebut jika tidak dievaluasi dan dihentikan. Sebab, akan semakin menyandera Presiden.

KontraS pun meminta Jokowi agar membentuk Komisi Kepresidenan yang berada langsung di bawah kendali Presiden untuk memperjelas skema penyelesaian yudisial dan nonyudisial.

Kemudian, Presiden diharapkan mengambil tindakan tegas dengan segera mencopot Prasetyo sebagai Jaksa Agung, karena tak pernah menunjukkan kinerja dalam menindaklanjuti hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. 

Selain itu, KontraS juga meminta penghentian pendekatan dan tindakan sepihak Kemenkopolhukam dalam merespon agenda penyelesaian pelanggaran HAM berat, dan menarik semua agenda penyelesaian pelanggaran HAM berat di bawah Komisi Kepresidenan sebagaimana dimaksud. 

"Pada momentum hari HAM sedunia 10 Desember 2016, KontraS menanyakan kepada Presiden Jokowi apakah masih ingat dengan janjinya?" 

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya