Polda Lampung Gerebek Pabrik Miras Palsu

Ilustrasi Industri rumahan miras oplosan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Suparman

VIVA.co.id – Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menggerebek sebuah rumah di Perumahan Bumi Asri, Kedamaian, Bandar Lampung, Sabtu 17 Desember 2016. Rumah kontrakan yang berada di tengah kota itu rupanya dijadikan tempat pembuatan minuman keras palsu jenis Vodka dan Whisky.

Pesta Miras Alkohol Dioplos Air Mineral, Dua Remaja di Sukabumi Tewas

Pantauan VIVA.co.id di TKP menunjukkan, saat penggerebekan berlangsung, di dalam rumah tersebut polisi menemukan ribuan botol miras, di antaranya 7.200 botol miras jenis Vodka, 144 botol Vodka ukuran paling besar  dan 2.160 botol miras Whisky. Polda Lampung juga menemukan dua tong masing-masing berisi 200 liter alkohol murni.

Petugas menyita lima botol perasa Mansion, tujuh botol perasa Vodka, 12 botol pewarna, 35 botol Vodka polos, tong berisi 300 liter miras oplosan, satu plastik besar berisi tutup botol, satu galon alkohol, 27 bungkus gula pasir 1 kilogram. Turut disita juga satu kaleng pewarna kue, satu galon air mineral, dua buah alat pengepres tutup botol dan satu unit mobil Suzuki Carry BE 9825 CE.

Baru Terima Dana Desa, Oknum Kades Kepergok Pesta Miras dan Narkoba

Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Dicky Patrianegara mengatakan, petugas mengamankan delapan pelaku pembuat miras. Saat ini, petugas masih memeriksa dan menyidik lebih dalam terhadap para tersangka.

“Saat ini kami masih mendalami hasil penggerebekan ini. Dari pemeriksaan terhadap para pelaku, pabrik pembuatan miras oplosan ini baru berjalan dua bulan,” ujarnya saat ditemui di lokasi.

Lagi Pesta Miras, Wanita Pemandu Lagu Karaoke Kaget Digerebek

Sementara itu, Ketua RT VII Perumahan Bumi Asri Bayu Krismanto mengatakan, selama dua bulan ini, tak tahu rumah di lingkungannya itu menjadi tempat pembuatan miras oplosan. Dia mengaku baru mengetahuinya setelah Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggerebek rumah tersebut. Bahkan, Bayu mengaku dia belum mengetahui identitas penyewa rumah itu.

“Para pelaku ini belum pernah melapor ke saya. Dulu pernah saya mintai fotokopi KTP dan KK, tetapi mereka menghindar terus,” ujarnya menambahkan.

Bayu merasa kaget selama ini rumah tersebut dijadikan pabrik pembuatan miras oplosan. Yang dia ketahui, rumah itu dikontrak oleh seorang pekerja.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya