Jembatan Cisomang Tol Purbaleunyi Berdiri di Atas Tanah Liat

Kondisi Jembatan Cisomang
Sumber :
  • Jasa Marga

VIVA.co.id – Staf Ahli Bidang Mitigasi Gerakan Tanah Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (PVMBG) Sumaryono mengatakan, pergerakan tanah di kawasan jembatan Cisomang tol Purbaleunyi Kilometer 100+700 terjadi karena lambannya pergerakan batu lempung (tanah liat).

Tol Cipularang Macet Disebabkan Volume Kendaraan dan Truk Mogok

"Di daerah situ ada batu lempung Jatiluhur. Karakternya, kalau bergerak dia lamban," kata Sumaryono saat dihubungi, Jumat 23 Desember 2016.

Menurutnya, pergerakan tanah terjadi akibat serapan air hujan yang terus mengguyur kawasan tersebut. Oleh karena itu, tingkat kelembekan tanah terus meningkat. Apalagi, kondisi tanah di pegunungan tersebut tergolong rawan terjadi pergerakan tanah.

Tol Cipularang dari Arah Jakarta ke Bandung Macet

Kendati demikian, Sumaryono menilai, potensi kerusakan bangunan bisa diminimalisir jika kualitas teknik pembangunan memadai dan menyesuaikan dengan kondisi tanah yang ada di wilayah tersebut. "Karena hujan itu kalau basah rawan. Tapi zona tinggi itu bukan berarti tidak bisa dibangun. Harus ada teknik pembangunan yang memadai," ujarnya menambahkan.

Diwartakan sebelumnya, pilar kedua Jembatan Cisomang pada Jalan Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi di Km 100+700 mengalami pergeseran (deformasi) 57 centimeter atau melebihi batas izin yang disyaratkan. Untuk mengambil langkah pencegahan, dilakukan pengalihan arus lalu lintas untuk membatasi beban arus lalu lintas jembataan Cisomang.

Begini Penampakan Perempuan Berbaju Merah Tanpa Muka di Tol Cipularang

Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sekaligus Ketua Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), Arie Setiadi Moerwanto mengatakan, PT Jasa Marga telah melakukan monitoring dan evaluasi secara regular terhadap struktur beberapa jembatan bentang panjang di Indonesia.

Salah satu jembatan yang telah dilakukan monitoring dan evaluasi adalah Jembatan Cisomang pada Kamis, 22 Desember 2016.
 
Dari hasil evaluasi yang dilaporkan kepada KKJTK diperoleh hasil bahwa telah terjadi pergeseran (deformasi) pada pilar kedua (P2) yang sudah melebihi batas izin yang disyaratkan. "Meskipun demikian vibrasi jembatan tersebut masih dalam ambang batas aman," ujar Arie.

Berdasarkan kondisi ini, KKJTJ telah melaporkan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bahwa perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap keamanan jembatan. Dengan pertimbangan tersebut di atas, Menteri PUPR menyetujui saran KKJTJ untuk membatasi beban lalu lintas yang diizinkan melalui Jembatan Cisomang.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya