Polda Jateng Kembali Bekuk Tiga Pelaku Sweeping di Solo

Tim Resmob Kejahatan Kekerasan dan Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jateng menangkap pelaku sweeping di Solo, Selasa (27/12/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto/Polda Jateng

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah kembali membekuk tiga orang pelaku perusakan dan sweeping di Social Kitchen, Solo. Ketiga pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda pada Senin dan Selasa, 27-28 Desember 2016.

Tentukan Idul Fitri, Kemenag Gelar Sidang Isbat Malam Ini

Para pelaku yakni, Mujiono Laksito alias Sito (46), warga Sukoharjo. Ia ditangkap oleh Tim Resmob Kejahatan Kekerasan dan Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jateng pada Selasa, 27 Desember 2016.

"Pelaku kami tangkap di Dusun Bendosari, Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, sekira pukul 02.50 WIB," kata Kepala Subdit Jatanras Polda Jateng, Ajun Komisaris Besar Polisi Nanang Haryono, Selasa, 27 Desember 2016.

Mantan Napiter Dukung Upaya BNPT Lindungi Perempuan dari Radikalisme

Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti dua buah telepon seluler, kopiah warna putih, sandal gunung, baju koko abu-abu, celana kain panjang hitam dan jaket.

"Peran pelaku dalam aksi sweeping di restoran Kitchen, karena pelaku ikut berkumpul di Masjid Al Mustaqim dan berangkat ke lokasi dengan tokoh LUIS (Laskar Umat Islam Surakarta) yang telah diamankan," kata Nanang.

Din Syamsuddin: Calon Pemimpin Terlalu Muda Minim Pengalaman, Terlalu Tua Suka Pikun

Lalu, pagi tadi, sekira pukul 05.30, polisi kembali membekuk dua pelaku lain di di Ruko Regency Kartosuro, Sukoharjo. Keduanya masing-masing Sri Asmoro Eko Nugroho (39), warga Joyontakan, Sarengan Surakarta. Kemudian Kombang Saputra (26), warga Sangkrah, Pasar Kliwon Solo.

"Pelaku Sri Asmoro Eko merupakan Ketua Askari Hisbah atau pimpinan pergerakan anarkis yang selama ini ada di Solo. Pelaku saat ini memiliki anak buah sekitar 300 orang," ujar Nanang.

Dari penangkapan keduanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti, motor, helm, jaket hitam, baju koko hitam dan satu buah telepon seluler.

Dengan tertangkapnya tiga pelaku ini, Polda Jawa Tengah kini telah menahan total 11 orang pelaku perusakan, sweeping dan penganiayaan di Social Kitchen, Solo pada Minggu, 18 Desember 2016 lalu.

"Kami juga meminta agar para pelaku lain bisa segera menyerahkan diri," kata Nanang.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya