Ketua Pansus RUU Pemilu: Masyarakat Siap Gunakan E-Voting

Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu, Lukman Edy.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang Undang Pemilu, Lukman Edy, menilai masyarakat telah siap untuk memilih dalam pemilu dengan teknologi e-voting.

1.700 Desa Sudah Gunakan E-Voting dalam Pilkades, Menurut BRIN.

"Itu dilihat sejak 2009 hingga 2015 banyak pilkades pakai e-voting. Masyarakat di tingkat bawah ketika ikuti pemilu sudah terbiasa," kata Lukman di gedung DPR, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2017.

Tak hanya masyarakat yang dianggap siap, menurutnya, para pemangku kepentingan lainnya seperti Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sudah menggandeng PT INTI untuk memasifkan pembuatan hardware pemilu.

5 Negara di Dunia yang Menerapkan E Voting pada Pemilu

"Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) juga sudah menyiapkan sumber daya manusia dan auditnya. Mereka siap untuk e-voting," kata Lukman.

Persoalannya, menurut Lukman, justru penyelenggara pemilu yang masih belum siap. Beberapa kali komisi II membahas pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selalu mengatakan tidak siap. Karena itu, KPU perlu didorong agar selangkah lebih maju ke depan.

Kasih Penghargaan Lewat Metode E-Voting

"Indonesia luas, pulau banyak, solusi hadapi persoalan dengan perangkat e-voting. Kita apresiasi mereka yamg sampaikan kesiapan," kata Lukman.

Ia mengatakan pilkades dengan e-voting telah mencapai pelosok Kalimantan. Tapi memang belum untuk Papua. Meski begitu, ia menilai Papua tak bisa selalu dimanja dengan sistem noken saat pemilu.

"Papua jangan kita manja terus dengan noken. Harus kita percaya Papua sudah melek teknologi atau sistem lebih maju agar tak langgar asas pemilu," ujar Lukman.

Saat ditanya soal potensi peretasan dengan sistem e-voting, ia mengatakan, ITB menjamin bisa menjaga keamanannya. Sehingga ketika ada yang meretas pun bisa langsung diperbaiki dan diketahui siapa peretasnya.

"E-voting ini ada tiga opsi. Pertama, kita tolak e-voting dan tetap menggunakan sistem manual. Kedua, secara maksimal menggunakan e-voting pada pemilu 2019. Ketiga, terbatas di beberapa daerah yang disebut peralihan. Sampai kita targetkan 2024 sudah harus gunakan e-voting. Sehingga pilkada 2018 bisa dijadikan latihan," kata Lukman. (ase)


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya