Pemuda Dayak Adang Wasekjen MUI, Warga Jangan Terprovokasi

Seorang pria berbaju gamis putih yang diduga Waskjend Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain saat mendapat pengadangan dari warga suku Dayak di Kalimantan Barat, Kamis (12/1/2017)
Sumber :

VIVA.co.id – Kepolisian daerah Kalimantan Barat mengimbau masyarakat  tidak terprovokasi usai mencuatnya aksi pengadangan Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain di Bandara Susilo Kabupaten Sintang oleh kelompok pemuda suku Dayak, Kamis, 12 Januari 2017.

Gegara Pulang Awal saat Lebaran Tanpa Izin Suami, Istri Tewas Alami KDRT

"Masyarakat jangan terpancing dengan isu-isu yang dapat memecah belah rasa persatuan dan kesatuan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Komisaris Besar Polisi Suhadi SW.

Pihaknya tak menampik memang ada aksi penolakan terhadap Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain. Hanya saja berdasarkan laporan,  tindakan itu didasarkan kepada pribadi Tengku Zulkarnain dan bukan MUI secara kelembagaan.

Meski Beda Agama, Ini Momen Mikha Tambayong dan Deva Mahenra Rayakan Lebaran Bersama

Menurut Suhadi, awalnya kelompok warga dayak hendak menyambut kehadiran ketua Dewan Adat Dayak yang juga Gubernur Kalimantan Barat Cornelis yang dijadwalkan melantik pengurus Dewan Adat Dayak di Sintang.

“Pada saat menunggu kedatangan Ketua DAD Kalbar Cornelis, forum Pemuda Dayak mendapatkan informasi tentang adanya kedatangan Tengku Zulkarnain, sehingga mereka langsung melakukan penolakan," kata Suhadi.

Wanita Muda Diduga Dibunuh Mantan Suami Saat Cekcok

Terkait kejadian itu, ia mengaku kini seluruh unsur pimpinan di Kalimantan Barat terus melakukan koordinasi akibat sebagai antisipasi agar tidak ada dampak lanjutan dari kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati menjelaskan penetapan tersangka terhadap DS seorang juru parkir liar yang merusak mobil pengunjung Alfamart.

Viral Jukir Liar di Alfamart Rusak Mobil Pelanggan, Polisi Tetapkan Tersangka

DS seorang juru parkir liar ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi kasus pengancaman dan pengrusakan mobil salah satu pengunjung Alfamart di Jalan Gusti Hamzah terancam

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024