Tendang Polisi, Pelaku Curanmor Dapat Timah Panas

Para pencuri kendaraan bermotor berhasil dicokok aparat berwenang beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – RG alias K (27) warga Jalan Datuk Ribandang Kota Makassar dilumpuhkan petugas Reserse Kriminal Polsek Panakukkang saat dibawa mengambil barang bukti curian, Sabtu 14 Januari 2017. 

Apes, Pelaku Curanmor di Medan Ditangkap Polisi Karena Ketahuan Jual Motor Curian di Medsos

Sebelumnya, K ditangkap bersama pacarnya, WM alias Y (19) warga Jalan Manuruki Raya, Kecamatan Tamalate, Makassar karena keduanya terlibat kasus tindak pidana pencurian motor (curanmor).

Kapolsek Panakukkang Kompol Dodik Susianto mengatakan, K dilumpuhkan petugas Reskrim karena menendang petugas saat diantar untuk mengambil barang bukti berupa satu unit motor yang dicurinya. K diduga hendak kabur dari kawalan polisi.

Dua Mahasiswa Dihajar Warga Setelah Tertangkap Curi Motor Warga

"Dia memang ditangkap bersama satu pelaku lain (Y), tapi saat dibawa untuk pengambilan barang bukti motor milik korban, pelaku ini menendang petugas," kata Dodik saat dikonfirmasi, Sabtu, 14 Januari 2017.

K pun ditembak sebanyak dua kali, satu timah panas bersarang di betis kiri dan satu lagi di atas pergelangan kaki sebelah kanan, setelah petugas Reskrim melakukan tiga kali tembakan peringatan ke udara.

Top Trending: Ganjar Pranowo Kena Ulti Hingga Klarifikasi Gus Samsudin Soal Aliran Sesat

Sejoli ini sebelumnya ditangkap Reskrim Panakukkang di dalam kamar hotel di Jalan Sungai Cerekang, Kecamatan Bontoala, Sabtu dinihari, sekitar pukul 00.50 Wita. Aksi pencurian motor tersebut dilakukan keduanya di pelataran sebuah wisma di Makassar.

K diketahui bekerja sebagai pegawai swasta dan Y seorang mahasiswi. Mereka diringkus sesuai laporan polisi (LP) dengan nomor LP/82/I/2017/Restabes Mks/Sek Pnkg. 

"Sesuai laporan itu, kami menangkap dua pelaku curanmor, hasil rekaman CCTV di lokasi (wisma) keduanya telah mencuri satu unit motor Honda Scoopy DP 22xx FO," ucap Dodik.

Dodik menjelaskan, awalnya tim Reskrim yang dipimpin oleh Panit II Iptu Haryanto Rahman menerima laporan. Mereka pun ke lokasi yang dimaksud, namun pelaku sudah tidak berada lagi di lokasi.

Setelah itu, tim Reskrim melakukan cek terhadap rekaman CCTV Wisma Benhil dan langsung mengidentifikasikan dua pelaku itu. Namun, saat tim mendatangi rumahnya, kedua tidak berada di sana.

"Jadi tim menerima informasi, kalau kedua pelaku ini ada di sebuah hotel di Jalan Sungai Cerekang. Tim lalu mendatangi hotel itu dan langsung amankan mereka bersama barang bukti," tutur Dodik.

Barang bukti yang diamankan berupa, satu kunci Leter 'T' yang ditemukam tim di dalam tas milik Y. Kepolisian menyebutkan, hasil interogasi terhadap K, kunci T itu sering digunakan untuk melancarkan aksi mereka.

"Pengakuan dua pelaku ini, memang sebelumnya sudah pernah melakukan aksi pencurian motor di Jalan Abdul Kadir, Kecamatan Tamalate tahun lalu, bulan November," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya