Distribusi Tambahan Kuota Haji 2017 Belum Ditentukan

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Abdul Djamil
Sumber :
  • VIVAnews/Umi Kalsum

VIVA.co.id – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia, Abdul Jamil mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian sidang bersama DPR, untuk menentukan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini.

Pelunasan Biaya Haji Ditutup pada 5 April, Kuota 213.320 Jemaah Reguler Sudah Terisi

Dari hasil sidang tersebut akan diketahui bagaimana mekanisme pemberangkatan jemaah haji untuk tahun 2017. Diketahui, kuota haji Indonesia untuk tahun 2017 meningkat menjadi menjadi 221.000 jemaah dari sebelumnya hanya 168.800 jemaah.

"Kita masih menunggu hasil sidang bersama DPR. Usai itu akan kami atur prosedur pelunasan (biaya ibadah haji) dan dari situ akan kami tentukan siapa yang berangkat pada tahun ini, serta kriteria apa saja yang harus digunakan, termasuk persoalan lanjut usia," kata Jamil di DPR, Jakarta, Senin, 16 Januari 2017.

Tahap II Ditutup, 194.744 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji

Ia juga mengatakan, para jemaah lanjut usia, seperti tahun-tahun sebelumnya, tetap memiliki kesempatan besar untuk berangkat ke Tanah Suci, dibanding jemaah yang lainnya.

"Pada dasarnya kita sepakat jika lansia ini menjadi prioritas, karena kalau mereka tidak diberi kesempatan berangkat, seperti yang kita tahu, antrean sangat panjang. Lalu kapan berangkat," ujar dia.

Kuota 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah Penyelenggaraan Ibadah Haji

Sementara itu, selain jemaah haji lanjut usia, kata dia, pemerintah tidak akan memberikan prioritas kepada jemaah lainnya.

"Prioritas tanpa dasar itu tidak ada, kecuali bagi lansia. Itu memang ada landasannya seperti tahun-tahun sebelumnya. Kami hanya memiliki satu aturan yang berlaku untuk semua," kata Jamil.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Arab Saudi memutuskan mengembalikan kuota haji Indonesia yang sebelumnya selama tiga tahun terjadi pemangkasan 20 persen ke angka normal, yakni dari 168.800 orang menjadi 211 ribu orang.

Selain itu, Pemerintah Arab Saudi juga menyetujui penambahana kuota haji untuk Indonesia sebesar 10 ribu orang. Dengan begitu, dibandingkan 2016, kuota haji Indonesia bertambah menjadi 52.200 orang. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya