Wiranto Setuju TNI yang Pensiun Jadi Petugas Imigrasi

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, mendukung usulan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F. Sompie. Mantan Kapolda Bali itu mengusulkan anggota TNI yang akan pensiun dialihstatuskan menjadi petugas imigrasi yang menjaga pos lintas batas antar negara.

Momen Wiranto dan AHY Ikut Bermalam di IKN Nusantara Bareng Jokowi

Alih status anggota TNI jelang pensiun diperlukan, karena dua kendala. Pertama, anggota imigrasi yang mengawasi pos perbatasan seluruh Indonesia jumlahnya hanya sekitar 8.000 orang. Kedua, kebijakan pemerintah yang masih menerapkan moratorium pengangkatan PNS.

"Kenapa tidak, tentara punya keahlian. Tentara punya kemampuan," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2017.

Wiranto Sebut Hadi Tjahjanto Sosok Tepat Jadi Menko Polhukam, Paham Anatomi Ancaman

Wiranto memahami keluhan Sompie bahwa usul itu terkendala undang-undang. Karena tentara yang bisa dialih tugaskan hanya perwira dengan pangkat Letnan Kolonel ke atas. Sedangkan kebutuhan imigrasi untuk menjaga pos adalah tentara berpangkat bintara. Untuk itu, perlu ada revisi Undang Undang TNI sehingga bintara bisa di alih statuskan.

"Undang-undang kan dibuat manusia. Bisa disesuaikan," kata Wiranto.

Wiranto: Saya Sebagai Pembina TKN, Bersaksi Tak Ada Agenda Apalagi Rencanakan Kecurangan

Purnawirawan jenderal TNI itu meminta Dirjen Imigrasi melalui Kementerian Hukum dan HAM mengajukan usulan tersebut kepada Presiden Jokowi. Bila Presiden menyetujui, maka usulan revisi akan diajukan ke DPR.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie mengakui masih ada celah di perbatasan Indonesia dengan negara tetangga. Namun ia siap menjalankan program Jokowi membangun Indonesia dari pinggiran seperti yang disampaikan Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkopolhukam Wiranto dalam rapat koordinasi pengendalian pengelolaan perbatasan negara, di Jakarta, Selasa, 17 Januari 2017.

"Kami selalu berupaya mendukung semua kegiatan pemerintah. Termasuk penguatan perbatasan. Kami mohon juga bahwa SDM dari Dirjen Imigrasi belum sampai 8.000 orang se-Indonesia," ujar Sompie.

Purnawirawan jenderal polisi ini berharap ada alih status anggota TNI jelang pensiun untuk menutupi kekurangan anggota imigrasi yang menjaga pos perbatasan, karena dengan adanya moratorium PNS, imigrasi tidak bisa mengangkat pegawai baru.

"Kami gambarkan pensiunan TNI itu yang bintara 53 tahun. Eselon V kami pensiun 58 tahun. Bisa kah ditawarkan alih status pada umur 52. Supaya bisa mengisi kekosongan kami," papar Sompie.

Namun, Sompie mengungkapkan ada kendala terkait usulan tersebut. Regulasi TNI hanya memperbolehkan alih status pada pensiunan berpangkat perwira. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya