Jadi Pengedar Sabu Internasional, Eks Polisi Ditembak

Ilustrasi pelaku kejahatan
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id – Tim gabungan Kepolisian menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional dengan barang bukti sabu seberat 7 Kilogram. Selain mengamankan serbuk terlarang itu, aparat Kepolisian juga meringkus empat pengedar.

BNN Ungkap Peredaran 37 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Barang bukti bersama para tersangka diamankan di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Kamis malam, 26 Januari 2017. Menurut Kapolres Asahan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, tersangka pengedar terdiri dari dua pria berinisial BT dan AL, serta dua orang wanita berinsial E dan A.

"Pelaku BT ini merupakan pecatan polisi dari Polres Tanah Karo pada tahun 2015," jelas Tatan kepada wartawan pada Jumat siang, 27 Januari 2017.

Polri Kembali Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Sabu ke Jakarta

Penangkapan tersebut, lanjut dia, berkat kerja keras tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat, Polda Sumut dan Polres Asahan. Kelompok jaringan narkotika Malaysia-Medan-Jakarta sudah menjadi target operasi polisi sejak lama.

Seluruh pelaku kini dalam proses penyidikan dan pengembangan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat dari sejumlah kasus narkoba yang ditangani. 

Simpan Sabu di Celana Dalam, Pengedar Diciduk di Bandara

"Polres Metro Jakarta Barat sudah melakukan pengintaian beberapa hari yang merupakan pengembangan dari Jakarta. Hingga tadi malam, tim gabungan melakukan pengintaian di wilayah Asahan dan Tanjungbalai dan akhirnya diketahui narkoba jenis sabu tersebut dibawa oleh empat orang pelaku dengan menggunakan mobil Avanza dari Tanjungbalai menuju Medan," katanya.

Kemudian mobil Avanza yang membawa sabu tersebut melintas di depan Polres Asahan dan pada saat itu dan sebelumnya sedang dilakukan razia. Saat dilakukan pengejaran terhadap mobil yang ditumpangi para pelaku, polisi sempat mendapatkan perlawanan pelaku yang hendak melarikan diri dan melajukan mobil dengan kecepatan tinggi.

Aksi pengejaran lalu terjadi. Petugas Kepolisian pula sempat melepaskan tembakan peringatan namun tak dihiraukan. Akibatnya, polisi menembak ke arah mobil pelaku. Tak lama mobil tersebut terhenti dan dua dari empat pelaku mengalami luka tembak.  

"Kemudian kami perintahkan pelaku untuk menyerah. Dari situ kami geledah ditemukan sabu-sabu seberat 7 Kilogram. Pelaku dua orang mengalami luka tembak, yakni BT dan AL," jelas Tatan.

Saat ini, para tersangka bersama barang bukti diamankan untuk proses penyidikan dan pengembangan. Sementara pelaku yang mengalami luka tembak sempat dirawat di salah satu rumah sakit di Kabupaten Asahan. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya