Makin Padat, TMP Kalibata Akan Diperluas 

Taman Makam Pahlawan Kalibata
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id – Kementerian Sosial berecana akan memperluas areal pemakaman Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata. 

Sandiaga Ucapkan Doa, Khofifah: Semoga Didengar Malaikat

Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial, Hartono Laras, mengatakan hingga saat ini jumlah makam di TMPNU sebanyak 9.811 dari kapasitas 1.411 makam. Dengan demikian jumlah lahan yang tersedia untuk makam tinggal tersisa 600 unit.

"Kalau tidak ada perluasan lahan, maka perkiraannya TMPNU akan penuh dalam waktu dua tahun lagi," ujar Hartono Laras, dalam keterangan pers yang diterima VIVA.co.id, Jumat, 27 Januari 2017.

Peringati Hari Ibu, Mufidah Kalla Ziarah ke Makam Pahlawan

Hartono mengungkapkan, oleh DPR, Kementerian Sosial diminta memanfaatkan areal lahan seluas 2.000 meter persegi yang masuk dalam TMPNU. Namun, akibat masih berstatus sengketa, maka langkah tersebut urung dilakukan. 

Jika lahan tersebut bisa dimanfaatkan, maka kapasitas makam akan bertambah hingga 1.400 unit. 

Mar'ie Muhammad Tak Ingin Dimakamkan Ala Pahlawan

Oleh karena itu, lanjutnya, Kementerian Sosial akan segera melakukan langkah-langkah koordinasi dan fokus untuk segera mencari solusi agar perluasan segera dapat dilakukan.

Hartono mengatakan, negosiasi akan dilakukan, baik dengan pemegang sertifikat tanah yang telah memenangkan proses hukum sampai tingkat kasasi, maupun pihak yang secara fisik menguasai dan menempati tanah tersebut. Dia berharap dapat tercapai kesepakatan dalam waktu dekat. 

Menurut Hartono, kondisi TMPNU Kalibata mendesak untuk dilakukan perluasan dan renovasi, utamanya pada plaza upacara, akses jalan, dan sarana prasarana lainnya. Mengingat Kalibata adalah satu-satunya taman makan pahlawan yang berkedudukan di Ibu Kota negara.

"Perluasan ini sebagai salah satu bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur dalam membela, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan Indonesia," ujar Hartono. 

Hartono menjelaskan, semula TMPNU Kalibata hanya menempati lahan seluas lima hektare. Namun, oleh Pemerintah kembali diperluas menjadi 25 hektare. Setelah diperluas, TMPN Kalibata tidak hanya dipergunakan sebagai areal pemakaman saja, tapi juga mencakup sarana dan prasarana lainnya. 

Sarana dan prasarana yang terdapat di TMPN Kalibata di antaranya, kantor pengurus, monumen, perpustakaan, sejumlah taman, danau buatan, halaman parkir, pos pengamanan, perpustakaan, kompleks perumahan pegawai, dan mushalla. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya