Penghina Kapolda Jawa Barat Diciduk di Yogyakarta

Irjen Anton Charliyan
Sumber :
  • Tribrata

VIVA.co.id – Unit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mengamankan pemilik akun Instagram @cuci.sepatumu inisial FAS, diduga menyebar ujaran kebencian kepada Kapolda Jawa Barat.

Ujaran Kebencian Terhadap Muslim di India Meningkat 62 Persen, Ini Pemicunya

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, ujaran kebencian itu dilontarkan kepada akun @antoncharliyan. FAS diamankan petugas di Komplek Ruko Unires Kabupaten Bantul Yogyakarta.

"Pemilik akun instagram @cuci.sepatumu melakukan ujaran kebencian yang bersifat provokatif dan permusuhan di salah satu posting instagram @antoncharliyan milik bapak Kapolda Jawa Barat," kata Yusri, Sabtu 28 Januari 2017.

GP Ansor Bubarkan Pengajian Syafiq Basalamah, Tere Liye Semprot PBNU: Jangan Dikit-dikit Keberatan

Dalam akun tersebut, nada provokatif di-posting pada foto yang diunggah pada 12 Januari 2017 itu, Kapolda tengah melakukan sesi wawancara dengan wartawan usai pemeriksaan pemeriksaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Mapolda Jawa Barat.

Foto yang diberi caption 'konfrensi pers terkait penanganan kasus penistaan pancasila dan penistaan budaya yang dilakukan terlapor Habib Rizieq Shihab' itu, mendapat 336 komentar dengan 1209 like.

Kanye West Hampir Bangkrut Setelah Ujaran Kebencian pada Yahudi

Dari ratusan komentar, terlihat akun instagram @cuci.sepatumu pun turut berkomentar. FAS saat ini diamankan di Polda Jawa Barat dengan ancaman Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Ancaman hukumannya penjara maksimal 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar," terangnya.

Pelajar Muslim India protes atas persekusi dan penghancuran rumah-rumah Muslim

Anti-Islam Meningkat Pesat di India Gegara Ini

India rata-rata mengalami hampir dua peristiwa ujaran kebencian anti-Islam per hari pada tahun 2023 dan tiga dari setiap empat peristiwa tersebut (atau 75 persen) te

img_title
VIVA.co.id
28 Februari 2024