Pengacara Jelaskan soal Wanita Muda yang Bersama Patrialis

Patrialis Akbar Ditahan KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu pekan lalu menangkap Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar di pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Ketika itu, Patrialis tengah bersama seorang wanita bernama Anggita Eka Putri.

MA Kurangi Hukuman atas Hakim MK Patrialis Akbar

Sejumlah pihak lalu mempertanyakan soal Anggita, perempuan belia dengan satu anak tersebut. Rekan Patrialis yang juga pengacara senior, Indra Sahnun Lubis mengaku mengenal sosok Anggita.

"Dia (Anggita) itu sales. Bukan pacar atau segala macam seperti yang diberitakan," kata Ketua Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) Indra Lubis di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 31 Januari 2017.

Ajukan PK, Patrialis Bantah karena Hakim Artidjo Pensiun

Indra yang telah mendapat restu menjadi kuasa hukum dari istri Patrialis Akbar itu mengatakan, saat berada di Grand Indonesia, Anggita tengah menawarkan apartemen kepada Patrialis.

"Jadi enggak ada itu yang namanya bertemu dengan seseorang untuk menerima uang (suap)," lanjutnya.

Polri Ragukan Informasi Soal Tito Karnavian Penerima Suap

Menurut Indra, operasi tangkap tangan terhadap Anggota Dewan Pembina IPHI itu tidak memiliki dasar. Selain tidak masuk kategori "tangkap tangan" sebagaimana diatur KUHAP, penangkapan juga terkesan direkayasa. "Saya rasa ini hanya jebakan saja," Indra.

Dalam kasus ini KPK menduga Patrialis Akbar menerima suap terkait uji materi Undang Undang Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Selain itu, KPK juga ikut mengamankan Kamaludin yang diduga sebagai perantara suap.

Adapun pemberi suap, KPK menjerat pemilik Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman dan sekretarisnya, Ng Fenny.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya