Kejaksaan Sidik Korupsi Kapal di Pertamina Transkontinental

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id - Kejaksaan Agung sedang menyidik dugaan pidana korupsi pengadaan kapal di PT Pertamina Transkontinental. Kejaksaan sudah memiliki alat bukti dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kabar Sandra Dewi Dicekal Kejagung, Pengacara Harvey Moeis Bilang Begini

"Sudah penyidikan. Saya rasa karena kita sudah terima bahan-bahannya: ada dari PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), sedang koordinasi. Jadi, semua kita lakukan dengan terukur tidak ada mencari-cari," kata Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, di Jakarta pada Jumat, 3 Februari 2017.

Bahkan, kata Jaksa Agung, penyidik Kejaksaan sudah memeriksa beberapa orang terkait dugaan korupsi itu. Kejaksaan berhati-hati dalam menyidik kasus itu.

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Pegawai Kementerian ESDM

"Sekarang semuanya hati-hati kita. Belum lagi sekarang ada putusan untuk korupsi itu harus konkret dulu. Kalau dulu delik formil, enggak dilarang perbuatannya. Sekarang harus ada akibatnya dulu," katanya.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan lagi pemeriksaan mantan Wakil Direktur Pertamina, Ahmad Bambang, untuk kasus dugaan korupsi pengadaan kapal itu. (mus)

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan
Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka korupsi

Kuasa Hukum Sebut Harvey Moeis Tidak Akan Ajukan Praperadilan

Kejagung telah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi timah.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024