Sertifikasi Ulama, Kemenag Jatim Belum Bersikap

Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nuvola Gloria

VIVA.co.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Mahfudh Shodar, mengaku belum menerima arahan apapun dari Kemenag pusat terkait rencana pemerintah mensertifikasi ulama atau kiai, terutama yang biasa menyampaikan khotbah pada salat Jumat.

Menag Sebut Sidang Isbat Ruang Dialog Umat Islam karena Menyangkut Banyak Pihak

"Posisi kami sekarang menunggu. Sementara ini belum ada perintah apa-apa dari Kemenag pusat, jadi kami tidak melaksanakan apa-apa. Belum bergerak," kata Mahfudh ditanya VIVA.co.id soal sertifikasi ulama melalui telepon selulernya pada Sabtu, 4 Februari 2017.

Mahfudh menerangkan, sejauh ini belum pernah ada pembicaraan dari pimpinan Kemenag pusat kepada para pimpinan Kemenag di daerah terkait sertifikasi ulama tersebut. "Itu kan, masih wacana," ujarnya. Dia menolak dimintai pendapat secara pribadi terkait rencana tersebut.

Presiden Jokowi: Selamat Idul Fitri 1445 H, Semoga Kita Bisa Saling Memaafkan

Sebelumnya, Ketua Nahdlatul Ulama Jawa Timur, Hasan Mutawakkil Alallah, menyampaikan kesepakatannya dengan wacana sertifikasi ulama yang digaungkan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Menurutnya, itu salah satu langkah mencegah paham transnasional masuk ke pikiran masyarakat.

Sertifikasi ulama, papar Mutawakkil, penting terutama berhubungan dengan penyampaian khotbah di masjid-masjid ketika salat Jumat. "Karena, jujur saja, ada indikasi gerakan yang dimulai dari masjid, yang mengancam pada pilar-pilar kebangsaan," ujarnya di kantor NU Jatim, Surabaya, pada Jumat, 3 Februari 2017.

Tentukan Idul Fitri, Kemenag Gelar Sidang Isbat Malam Ini

Wacana sertifikasi ulama ramai dibicarakan setelah Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin, menyampaikan soal itu pada Januari 2017 lalu. Dia mengaku usulan tersebut justru berasal dari organisasi masyarakat.

Sementara Kemenag hanya menyerap aspirasi itu dan sebagai fasilitator. Pro dan kontra pun terpantik dari wacana itu. (one)
 

Kementerian Agama Luncurkan Program Bantuan Pendidikan Islam dan Pesantren

Kemenag Berikan Bantuan untuk Pendidikan Islam dan Pesantren: Simak Syarat dan Ketentuannya

Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag pada tahun anggaran 2024, memulai program pendidikan agama Islam dan bantuan pesantren.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024