Proses Verifikasi Perusahaan Pers di Indonesia Belum Rampung

Dewan Pers.
Sumber :
  • Afra Augesti/Jakarta.

VIVA.co.id – Dewan Pers memastikan bahwa proses verifikasi untuk perusahaan pers di Indonesia masih belum rampung. Sementara ini baru ada 74 perusahaan yang terdaftar. Selebihnya masih dalam proses bertahap.

Raffi Ahmad Geram Dituduh Lakukan Pencucian Uang, Begini Responnya

"Itu adalah daftar tahap pertama (74 perusahaan). Jadi ini terus kita buka, dan saat ini terus proses verifikasi," kata Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djohar, Senin, 7 Februari 2017.

Menurutnya, saat ini di Dewan Pers terdapat sebanyak 471 media cetak dan 3.000 media online di seluruh Indonesia yang telah mengajukan proses verifikasi.

Dewan Pers Ungkap Banyak Terima Keluhan tentang Media dari Institusi Kementerian

Namun demikian, karena proses verifikasi ini membutuhkan waktu dan ketelitian, jadi sementara baru ada 74 perusahaan pers yang terverifikasi. "Kami mampu segitu dulu, bertahap," ujar Ketua Harian Serikat Perusahaan Pers (SPS) tersebut.

Tidak Diumumkan
Karena itu juga, lanjut Djohar, Dewan Pers tidak akan mengumumkan secara terbuka nama-nama perusahaan pers. Maupun menyerahkan sertifikat standar perusahaan pers yang telah diverifikasi oleh Dewan Pers pada saat peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Ambon, 9 Februari 2017. Sebab proses verifikasi saat ini belum seluruhnya selesai.

Sepanjang 2023 Dewan Pers Terima 813 Aduan Kasus Pers, 97,7% Telah Diselesaikan

Kesepakatan untuk memverifikasi perusahaan pers itu, kata dia, sebenarnya amanat dari peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2010 di Palembang.

Ketika itu perwakilan perusahaan pers yang hadir dan Dewan Pers menandatangani kesepakatan untuk memverifikasi perusahaan pers dalam waktu lima tahun setelah kesepakatan itu dibuat.

Namun, dalam perjalanannya waktu lima tahun itu tidak cukup untuk menyelesaikan proses verifikasi perusahaan pers yang sudah disepakati ketika di Palembang itu.

"Jadi ini diperpanjang, 74 itu yang lolos verifikasi tahap pertama. Artinya kami masih membuka ruang perusahaan media yang saat ini belum mendaftarkan verifikasi untuk mendaftarkannya," kata Djohar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya