Mendagri: Kalau PKI Ada, Tunjukkan

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • Moh Nadlir/VIVA.co.id

VIVA co.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku siap menindak tegas jika ada organisasi kemasyarakatan yang memiliki ideologi menentang Pancasila. Namun, Tjahjo meminta agar data terkait ormas anti-Pancasila itu disampaikan dengan jelas kepada pemerintah.

Cek Fakta: Video PKI Dukung Anies

"Banyak yang menyebutkan ada ormas tertentu berbau PKI (Partai Komunis Indonesia). Maka sebutkan saja (siapa). Kalau ada yang menentang Pancasila tentu kami awasi," kata Tjahjo di Semarang, Selasa, 7 Februari 2017.

Menurut Thahjo, saat ini banyak kabar fitnah berkembang luas, khususnya di media sosial, yang menyudutkan organisasi tertentu terlibat PKI. Namun, setelah ditelusuri, data tersebut tidak jelas asal muasalnya.

Keturunan PKI Boleh Masuk TNI, Begini Penjelasan Jenderal Andika Perkasa

"Itu berita fitnah semua yang berkembang. Kalau ada (PKI) tunjukkan. Semua dari media sosial yang berfitnah ria ini saya kira. Katanya ada lambang palu arit, mana? Saya kira ini harus clear and clean," ujar dia.

Tjahjo menyatakan, di negara demokrasi dengan ideologi Pancasila, menyampaikan pendapat, berserikat dan berkumpul dilindungi undang-undang. Namun, hal itu harus sesuai koridor yang diperbolehkan undang-undang pula.

Mahfud MD Tegaskan Presiden Jokowi Tidak Pernah Meminta Maaf ke PKI

"Kami boleh kok bebas mau buat satu juta ormas. Menurut UU, warga negara boleh untuk berserikat, berkumpul, bisa buat ormas lewat akta notaris juga sah, tidak harus terdaftar di Kemendagri. Misalnya perkumpulan motor, ikatan alumni SD, SMA juga besar," kata Tjahjo.

Dia pun menegaskan siap membubarkan jika memang ada ormas tertentu yang jelas-jelas beraliran sesat. Seperti yang telah Kemendagri lakukan kepada kelompok organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) beberapa waktu lalu.

"Ormas yang sesat misalnya Gafatar kemarin ada sanksi. Kalau dia mengganggu ketertiban. Itu kan oknumnya, bukan ormasnya, itu yang ditangani kepolisian," tuturnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya