Anoa di Ambang Punah akibat Hutan Sulawesi Kritis

Satwa anoa di penangkaran Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup Manado, Sulawesi Utara, pada Rabu, 8 Februari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agustinus Hari

VIVA.co.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara merilis laporan mengejutkan tentang populasi satwa anoa yang tersisa lima ribu ekor di seluruh wilayah Sulawesi. Jumlah itu terkategori kritis seiring penyusutan luas hutan di Sulawesi.

Karya Fotografi Menangkap Keindahan Satwa di Taman Safari, Ada Kisah Menarik di Baliknya

Menurut Kepala BKSDA Sulawesi Utara, Agustinus Rantelembang, dahulu anoa sangat banyak dan mudah ditemui di Sulawesi. "Sekarang perlahan sudah makin habis," katanya di Manado pada Rabu, 8 Februari 2017.

Penyebab lain penurunan signifikan populasi anoa adalah perburuan liar. Para pemburu anoa makin merajalela di hampir semua provinsi di Sulawesi. Padahal, katanya, anoa adalah satwa endemik yang harus dilindungi karena terancam punah. Anoa berada di posisi kelima satwa nasional yang dilindungi undang-undang.

Alshad Ahmad Disorot Media Asing, Dianggap Mengeksploitasi Satwa Liar

“Perlu dibangun kesadaran masyarakat untuk tidak berburu dan mengonsumsi anoa. Dan juga mengingatkan kepada masyarakat, termasuk pengusaha, agar tidak menggunduli hutan sembarangan. Anoa tidak punya tempat lagi untuk hidup kalau hutan dibabat,” kata Agustinus.

Data berbeda tentang populasi anoa diungkap Anoa Breeding Centre (ABC). Menurut Irma, seorang peneliti anoa pada ABC, populasi anoa di Sulawesi tersisa 2.499 ekor. “Khusus di Minahasa saja sudah tak ada lagi anoa,” katanya.

Polisi Bongkar Perdagangan Satwa Langka di Bogor, Owa Jawa, Elang, hingga Lutung Budeng

Anoa di Sulawesi Utara berada di lokasi penangkaran Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Manado. Jumlahnya tidak banyak, hanya delapan ekor.

Tempat penangkaran itu didirikan hasil kerja sama dengan BKSDA Sulawesi Utara pada 2011. "Upaya ini dilakukan untuk melestarikan anoa secara ex situ melalui kegiatan penelitian dan pengembangan,” ujar Kepala BP2LHK Manado, Dodi Garnadi.

Anoa, kata Dodi, menjadi salah satu pengisi keanekaragaman hayati di kawasan wallacea yang perlu diperjuangkan kelestariannya. Sebab, anoa adalah hewan endemik Sulawesi yang kini termasuk kategori genting dan dilindungi Undang Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Anoa juga digolongkan sebagai satwa yang terancam punah,” ujar Dpdi.

Hingga tahun 2016, anoa yang berada di kandang BP2LHK Manado berjumlah tujuh ekor yang terdiri dari dua jantan dan lima betina. “Anoa ini hasil sitaan dan penyerahan secara sukarela dari masyarakat ke BKSDA Sulut untuk dibesarkan dan dikembangbiakan melalui kegiatan penelitian dan pengembangan,” kata Dodi. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya