Keluarga Siti Aisyah Batal Temui Kepala BNP2TKI

Ibunda Siti Aisyah, memperlihatkan foto anaknya.
Sumber :
  • Viva.co.id/Yandhi Deslatama

VIVA.co.id – Keluarga Siti Aisyah, wanita yang diduga terlibat pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-Un, kabarnya siang ini, Kamis 23 Februari 2017 akan mendatangi Kantor Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) di Pancoran, Jakarta Selatan.

Meriahkan Acara Final Free Fire, Habib Jafar: Main Game Boleh Asal Jangan Lupa Ibadah

Mereka berencana untuk menemui Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid. Namun, rencana itu batal. Hal itu lantaran pihak keluarga yang membatalkan.

"Mereka (yang membatalkan), sebab mereka bukan TKI (Tenaga Kerja Indonesia)," kata Nusron saat dikonfirmasi, Kamis 23 Februari 2017.

Siti Aisyah Beli Mobil Pakai Uang Hasil Menipu Ratusan Mahasiswa di Bogor

Rencana awalnya, keluarga Siti bermaksud meminta pendampingan dan bantuan hukum oleh pemerintah atas kasus hukum yang saat ini dituduhkan kepada Siti Aisyah, yakni kasus pembunuhan Kim Jong-Nam. Namun demikian, Nusron memastikan hal itu tidak jadi.

"Nggak jadi, ya nggak jadi," tutur Nusron.

Modus Culas Siti Aisyah Tilap Rp2,3 Miliar dari Ratusan Mahasiswa di Bogor

Nama Siti Aisyah, warga Serang Banten ini mendadak diperbincangkan publik usai disangka terlibat dalam pembunuhan seorang warga negara Korea Utara bernama Kim Jong-nam di Malaysia.
Jong-nam diketahui merupakan saudara tiri dari pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un.

Lelaki ini konon memang sudah beberapa kali menjadi incaran, namun selalu lolos. Sebab itu, ketika kemudian ia dinyatakan tewas, yang diduga akibat aksi dua orang perempuan di bandara Malaysia, kabar ini merebak cepat dan menggegerkan.

Siti Aisyah kini ditahan pihak Kepolisian Diraja Malaysia atas tuduhan terlibat pembunuhan Kim Jog-nam. Siti ditahan dengan pengamanan ekstra ketat di Cyber Jaya Kuala Lumpur. Pemerintah Indonesia terus mengupayakan akses kekonsuleran dan pendampingan hukum terhadap warga Serang, Banten itu. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya