- ANTARA/Reno Esnir
VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anak mantan Direktur Teknik Executive Vice President Engineering and Maintenance Service PT. Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno. Hadinoto merupakan salah satu saksi kunci kasus dugaan suap pembelian mesin pesawat Airbus oleh PT. Garuda Indonesia.
Kedua anak Hadinoto yakni, Rullianto Hadinoto dan Putri Anggraeni Hadinoto. "Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Februari 2017.
Hadinoto telah diperiksa penyidik KPK pada Kamis, 16 Februari 2017. Usai pemeriksaan, mantan Direktur Produksi PT Citilink Indonesia itu hanya bungkam saat ditanyai wartawan. Pada kasus ini, Hadinoto telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi atas permintaan penyidik KPK.
Sebelumnya, KPK menyatakan, keterangan Hadinoto sangat penting dalam kasus dugan suap puluhan miliar tersebut. Selan itu, ia juga diduga turut menerima suap dari Rolls-Royce atas pembelian mesin pesawat Airbus oleh PT Garuda Indonesia.
Hal itu terungkap dan dituangkan dalam dokumen hasil investigasi Serious Froud Office (Inggris) yang diterima penyidik KPK beberapa waktu lalu.
Pada perkara ini, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka yakni Emirsyah Satar dan pemilik Cannought Internasional Pte Ltd sekaligus pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) yang kini menjadi bos Ferrari Jakarta, Soetikno Soedarjo. (ase)