Panglima Burung Ternyata Suami ke-15 Titisan Nyi Roro Kidul

Undangan pernikahan Panglima Burung dan Titisan Nyi Roro Kidul
Sumber :
  • Istimewa / Media sosial

VIVA.co.id – Panglima Burung – calon suami dari Sri Buwono Jagat Pramesti, yang disebut-sebut sebagai seorang titisan tokoh gaib penguasa laut Selatan, Nyi Roro Kidul – ternyata bukanlah suami pertama bagi wanita yang juga mengaku mengaku bernama Linda Susanti.

Ritual Cari Berkah Nyi Roro Kidul, Ramai Tagar Bebaskan Briptu Fikri

"Pangkalima (panglima) burung itu adalah suami ke 15 ibu Sri, sebelumnya beliau juga sudah melakukan perkawinan seperti ini sebanyak 14 kali di beberapa daerah di Indonesia," ujar warga desa Telok, bernama Untung D, Jumat, 24 Februari 2017.

Menurut pria yang mengaku dipercaya sebagai Wakil Ketua panitia resepsi perkawinan gaib ini, perkawinan tersebut adalah atas keinginan calon mempelai wanita sendiri. Ia mengaku mendapatkan bisikan dalam mimpi jika dia dilamar oleh Panglima Burung dan meminta perkawinan itu digelar di desa Telok.

Bukan Mistis, Ini Alasan Gak Boleh Pakai Baju Hijau di Pantai Selatan

Ditegaskannya pula, Sri Buwono Jagat Prameswari atau Linda Susanti, sebenarnya bukanlah titisan Nyi Roro Kidul. Wanita tersebut adalah manusia biasa.

"Untuk Anda ketahui, ibu Sri itu adalah seorang pengusaha sukses, punya perusahaan sendiri dan berpendidikan tinggi. Beliau itu informasinya adalah lulusan sarjana S-2 dari sebuah universitas di Malaysia," kata Untung.

Patung Nyi Roro Kidul Muncul di Bibir Karang Nusa Dua Bikin Geger

Sudah Klarifikasi

Menurut Untung, pihaknya juga sudah melakukan klarifikasi masalah ini kepada pihak polsek dan camat Katingan Tengah, dan meminta agar jangan lagi mengait-ngaitkan keberadaan calon mempelai wanita sebagai titisan Nyi Roro Kidul.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, pernikahan antara Panglima Burung dan Sri Baruno Prameswati akan dilaksanakan pada 28 Februari 2017 di rumah Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan. Tapi masih jadi pertanyaan warga, apakah pernikahan tersebut akan dihadiri kedua mempelai meski tidak diketahui keduanya akan terlihat atau hanya pernikahan gaib.

Masih menurut informasi yang beredar, pihak Kepolisian telah berkunjung ke rumah Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Tengah. Kepala Adat mengatakan telah menerima perwakilan mempelai perempuan dan perwakilan itu mengatakan bahwa hanya Kepala Adat saja yang dapat melangsungkan pernikahan.

Wanita perwakilan dari mempelai wanita itu kemudian meninggalkan uang sebesar Rp16.000.000 untuk membeli sapi, babi, ayam dan keperluan lain serta untuk cetak undangan. Perwakilan itu berjanji akan kembali lagi saat hari pernikahan. Dari informasi, undangan dicetak sebanyak 100 lembar. Bahkan nama-nama besar masuk dalam daftar undangan.

Didi Syachwani / Sampit

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya