Anggota Komisi X: Jangan Kecolongan Lembaga Pendidikan Asing

Lembaga pendidikan bahasa Seven Languages di Mal Cipinang, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anwar Sadat

VIVA.co.id – Anggota Komisi X DPR, Muslim, mengapresiasi langkah Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur yang telah melakukan inspeksi mendadak dan menemukan adanya dugaan lembaga pendidikan nonformal tidak berizin di Mal Cipinang Indah, Jakarta Timur. 

Pendidikan Inklusif: Menakar Pembaharuan Sistem Pendidikan di Indonesia

Dalam temuan tersebut, lembaga pendidikan nonformal Seven Language Center ditengarai tidak berizin.

Menurut Muslim, sidak ke beberapa lembaga pendidikan seperti ini harus terus dilakukan oleh Kementerian Pendidikan melalui Dinas Pendidikan di berbagai wilayah. 

Merdeka Belajar dan Keterbaikan Masa Depan Bangsa

"Jika ada lembaga pendidikan nonformal tidak terdaftar, artinya tidak punya izin. Saran saya, tegas saja. Jika memang yang bersangkutan tak berizin dan melanggar, lebih baik ditutup atau disegel karena menyalahi aturan," kata Muslim dalam keterangan persnya, Rabu, 28 Februari 2017.

Legislator asal Aceh ini juga meminta kepada Kementerian Pendidikan agar tidak lagi lengah dan terus melakukan pemantauan kepada lembaga-lembaga pendidikan yang mencurigakan. 

Pentingnya Memberikan Pendidikan Moral dan Karakter Anak Sejak Dini

"Jangan kecolongan dengan adanya lembaga bahasa atau lembaga-lembaga yang menawarkan pendidikan nonformal, serta ijazah atau sertifikat tertentu, tapi tak berizin. Karena itu akan merugikan masyarakat pengguna," katanya. 

"Bagaimana dengan sertifikatnya, terakreditasi atau tidak. Jangan membiarkan masyarakat sudah membayar mahal-mahal tapi sertifikat tidak terpakai," dia menambahkan.

Terhadap lembaga pendidikan atau tempat kursus yang menawarkan pelatihan bahasa, misalnya, ketersediaan, legalitas dan kualitas pengajar harus diperhatikan. 

"Jika orang asing sebagai native speaker, apakah punya kitas-nya atau tidak. Apakah izin kerjanya di Indonesia dalam zona pendidikan," ujar Muslim.

Anggota Fraksi Partai Demokrat ini meminta agar Kementerian Pendidikan segera menindak oknum yang melakukan pelanggaran di dunia pendidikan. Sebab, jika dibiarkan atau tidak diberi sanksi tegas, akan ada lagi yang melakukan hal serupa.

"Mereka menggampangkan masalah dan menjadikan pendidikan hanya sebagai alat mencari uang. Itu pun dilakukan secara tidak legal, kan bahaya," tuturnya. 

Sidak Sudin Pendidikan

Sebelumnya, Tim Monitoring Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur, mendatangi lembaga pendidikan bahasa, Seven Languages, Senin, 27 Februari 2017. Lembaga ini diduga tidak memiliki izin.

"Saya ingin mengetahui sejauh mana lembaga ini memiliki izin atau tidak, karena kalau di Sudin sendiri belum ada datanya," kata Tim Monitoring, Uceng J.

Upaya Uceng dan jajarannya untuk mengecek izin lembaga pendidikan tersebut ternyata tidak membuahkan hasil. Karena, saat akan bertemu pihak Seven Languages untuk mempertanyakan izin lembaga tersebut, yang bersangkutan tidak ada di lokasi. 

"Saya sudah koordinasi dengan pimpinan sebelumnya, namun sedang ada kegiatan. Maka kami belum bisa bertemu, baru kepada staf manajemen dan lain sebagainya belum bisa memberikan informasi itu. Tapi kami sudah dijanjikan bertemu dengan pimpinan, tapi entah kapan," ujarnya.

Meski begitu, pihaknya belum bisa menjelaskan apakah tempat les bahasa asing itu sudah menyalahi atauran atau tidak karena berdiri di dalam pusat perbelanjaan atau mal. 

"Kalau saya secara peraturan, itu bukan kewenangan kami yang menentukan. Kami hanya melihat bagaimana ada izin atau tidak. Mengenai zona dan letak keramaian menyalahi atau tidak, itu nanti ada yang bertugas. Dan terkait sanksi, kami hanya kumpulkan data dan serahkan kepada atasan kami." (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya