Peredaran Sabu 46,9 Kg Asal Tiongkok di Medan Digagalkan

BNN Gagalkan Peredaran Sabu 46,9 Kg Asal Tiongkok di Medan
Sumber :

VIVA.co.id –  Badan Narkotika Nasional menggagalkan peredaran narkoba dengan barang bukti sabu seberat 46,9 kilogram sabu-sabu asal Tiongkok di Medan dan menembak mati seorang pelaku berinsial RIT, Rabu, 1 Maret 2017.

Simpan 5 Kg Sabu di Plafon Rumah, Bandar dari Kampung Bahari Ditangkap

Tim anti narkotika itu juga mencokok sembilan pengedar di berbagai tempat di Medan, seperti di Jalan Medan-Binjai KM 10,5, Kecamatan Medan Tunggal dan Medan Johor, Kota Medan. 

Petugas juga menyita 3.620 butir pil ekstasi, 455 butir pil happy five, timbangan dan belasan telepon selular. Dari pengakuan para pelaku, barang haram tersebut akan diedarkan ke sejumlah daerah di Indonesia.

Isi Garasi Petinggi Polisi yang Diduga Terlibat Suap Bandar Narkoba

Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, mengungkapkan saat itu timnya tengah mengejar para pengedar dengan dua mobil. Meski diminta hentikan laju kendaraannya, mereka malah melawan dan tancap gas. Tidak mau kecolongan, petugas menembak mobil tersebut.

Salah seorang pengedar berinsial RIT, warga Aceh Timur, tertembak di bagian perut. Pelaku tewas saat dirujuk ke rumah sakit Bhayangkara Medan.

Kapolrestabes Medan Rico Dicopot, Ini Sosok Penggantinya

"Yang lain berhenti, tapi ada satu kendaraan yang mencoba melarikan diri. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan, namun diabaikan. Petugas langsung menembak ke arah kendaraan," kata Arman di Medan.

Dari penggeledahan kedua mobil tersebut, petugas menemukan sabu-sabu yang dibungkus plastik teh rafinasi asal Tiongkok. "Dalam kendaraan itu kita melihat ada tas. Setelah kita lakukan pemeriksaan, kita temukan 38 bungkus narkoba jenis sabu-sabu," lanjut jenderal polisi berbintang dua itu.

Kini, seluruh tersangka dan barang bukti sudah diamankan. Mereka, ungkap Arman, akan diboyong ke Markas BNN di Jakarta guna proses hukum dan penyidikan. Pihak BNN juga tengah mengejar para pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini.

"Kita masih terus mengembangkan kasus ini, untuk meringkus pelaku lainnya," ujar mantan Kapolda Kepulauan Riau itu. (ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya