Pemilu Pakai E-Voting, BPPT Jamin Tak Ada Error

Pilkades pakai sistem e-voting di Bogor
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA.co.id – Pemilihan Kepala Desa Babakan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, yang berlangsung pada hari ini, diselenggarakan dengan menggunakan metode e-voting dan e-verifikasi bagi para pemilihnya.

1.700 Desa Sudah Gunakan E-Voting dalam Pilkades, Menurut BRIN.

Direktur Pusat Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Michael Andreas Purwoadi menjelaskan, pelaksanaan e-Pilkades ini dibuat sebagai miniatur Pilkada, yang mana hasil dari setiap bilik akan dikirim langsung ke data center untuk direkapitulasi, dan hasilnya ditayangkan secara langsung.

"Sebenarnya, ini bukan hanya e-voting saja, tetapi e-Pemilu. Jadi, pemilih datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara), lakukan e-verifikasi, kemudian ke bilik suara untuk memberikan suaranya melalui sistem e-voting. Setelah TPS-nya ditutup, penghitungan akan dilakukan melalui e-counting, dan hasilnya dikirim ke pusat untuk dilakukan e-rekapitulasi," kata Andreas di kawasan Ciseeng, Bogor, Jawa Barat, Minggu 12 Maret 2017.

5 Negara di Dunia yang Menerapkan E Voting pada Pemilu

Dia menilai, penerapan sistem e-voting ini jauh lebih unggul daripada pelaksanaan pemilihan secara manual. Dengan sistem pencoblosan seperti yang selama ini diterapkan oleh pemerintah dalam setiap pemilu.

"Bahkan, di sini jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap)-nya mencapai 10 ribu. Padahal, kalau di TPS-TPS biasa itu cuma 500-an, beda 20 kali lipat kan. Pilkades di Bogor ada beberapa, tetapi yang pakai sistem e-voting ini hanya Pilkades di sini saja," ujarnya.

Kasih Penghargaan Lewat Metode E-Voting

Proses e-voting

Andreas menjelaskan, secara teknis para pemilih harus memasuki bilik pemungutan suara, yang di dalamnya sudah terdapat layar komputer. Di layar tersebut, mereka hanya diharuskan menekan gambar calon yang menjadi pilihannya dan mengonfirmasi ulang, guna memastikan pilihan tersebut dengan menekan tombol ‘OK’, atau ‘ULANG’.

"Cukup dengan dua kali sentuh. Jadi, ini kan ada tiga calon, sentuhan pertama dia pilih calon yang mana, kemudian sentuhan yang kedua pilih 'OK', atau 'Ulang' untuk memastikan kembali pilihannya," kata Andreas.

Soal kendala dalam penerapan sistem e-voting ini, Andreas mengatakan, tidak ada kendala yang berarti sampai saat ini. "Yang susah, tuh bagian sidik jari (ketika si pemilih berada di bilik suara). Karena kan, biasanya tangan pemilih itu berkeringat, sehingga layarnya terkadang itu basah," ujar Andreas.

Dia memastikanm tidak ada margin of error dalam pemungutan suara sistem e-voting ini, sebab prosesnya sudah begitu canggih dan otomatis.

"Enggak ada dong (margin of error-nya). Bagaimana caranya margin of error? Jadi, selain gangguan eksternal di sistem, bisa dipastikan semuanya bersih. Jadi, inilah yang sebenarnya kita harapkan, yakni pemilu yang jujur dan akurat. Jadi, begitu pemilihan selesai, komputer ditutup, dihitung semuanya, dan langsung terpampang hasilnya berapa," ujarnya.

Diketahui, pemilih yang akan memberikan hak suaranya dalam Pilkades Babakan ini sebelumnya harus sudah memiliki e-KTP. Bagi para pemilih yang belum memilikinya, maka mereka diharuskan membawa surat keterangan agar bisa melakukan.

Hingga saat ini, sudah ada 526 Desa yang sudah menerapkan sistem e-voting ini, seperti misalnya di Batanghari, Pemalang, Boyolali, Menpawah, Bantaeng, dan lain sebagainya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya