E-voting Bisa Tekan Biaya Pemilu Hingga 50%

Pilkades pakai sistem e-voting di Bogor
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA.co.id – Eletronik voting atau e-voting dinilai salah satu sistem pemungutan suara yang cukup akurat dan transparan dalam pelaksanaan pemilu. Namun, hingga saat ini penerapan e-voting masih belum diaplikasikan secara merata di wilayah-wilayah Indonesia.

1.700 Desa Sudah Gunakan E-Voting dalam Pilkades, Menurut BRIN.

Penerapan sistem tersebut hanya dilakukan pada pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades), seperti yang
digelar di Desa Babakan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sistem e-voting juga telah diuji coba di 527 desa yang tersebar di sembilan kabupaten. 

"Padahal jika sistem ini diterapkan di seluruh Indonesia, misalnya dalam pilkades, pileg, DPRD, pilkada, atau pilpres, margin penghematannya bisa sampai 50 persen. Lebih murah dibanding cetak kertas suara," kata Direktur Pusat Teknologi, Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Michael Andreas Purwoadi, saat ditemui di kawasan Ciseeng, Bogor, Jawa Barat, Minggu 12 Maret 2017.

5 Negara di Dunia yang Menerapkan E Voting pada Pemilu

Ketika ditanya mengapa sistem e-voting ini tidak diaplikasikan dalam pelaksanaan pilkada atau bahkan pilpres di
Indonesia, Andreas mengaku jika hal itu terkendala dengan peraturan dan payung hukumnya.

Apalagi, masih ada sejumlah pihak yang menolak penerapan sistem e-voting, yang beralasan bahwa investasi sistem tersebut sangat mahal, serta terbatasnya sumber daya manusia untuk dijadikan panitia penyelenggara.

Kasih Penghargaan Lewat Metode E-Voting

"Kalau lihat di sini, ibu-ibu atau bapak-bapak yang mereka sebut gaptek (gagap teknologi), buktinya bisa kok. Apalagi mereka sudah banyak yang pegang smartphone, enggak bisa dianggap gaptek lah. Jadi aspek-aspek penghalangnya itu menurut mereka ada di masalah biaya, SDM, kelembagaan dan peraturan," ujarnya.

Padahal, Andreas juga menilai jika aspek keamanan dalam penggunaan sistem e-voting ini cukup tinggi, dengan sejumlah mekanisme penyelenggaraan yang sudah dirancang seefisien mungkin.

"E-voting ini kan tidak terhubung ke internet, karena ini offline sistemnya. Jadi setelah hasilnya ada, dikirim ke data center-nya pun enggak pakai internet, tapi pakai USB," ucapnya. 

Ia menuturkan, pengalaman terhadap Pilkades, yang menerapkan sistem e-voting, tidak ada pilkades yang diulang. Walaupun ada selisih cuma satu atau tiga suara, seperti di Pemalang atau di Batanghari. 

"Bahkan sampai sekarang sudah ada 526 Desa yang menerapkan sistem e-voting ini. Seperti misalnya Batanghari, Pemalang, Boyolali, Menpawah, Bantaeng, dan lain sebagainya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya