JK Curiga Penggarap Proyek 35.000 MW Dikriminalisasi

Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla.
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id – Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menyampaikan kecurigaannya terkait adanya kriminalisasi terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Geo Dipa Energi.

JK Sebut Penundaan Pemilu Langgar Konstitusi

Geo Dipa adalah salah satu perusahaan yang turut dalam proyek pembangkitan listrik 35.000 Mega Watt (MW) pemerintah. Geo Dipa mengembangkan dua Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), di Patuha, Jawa Barat, dan Dieng, Jawa Tengah. Keduanya ditargetkan memberi kontribusi masing-masing 400 MW terhadap proyek 35.000 MW.

Namun, kedua pembangkit saat ini baru dapat menghasilkan listrik masing-masing sebesar 60 MW. Adanya kasus hukum yang menimpa Direktur Utamanya, Samsudin Warsa, berperan membuat Geo Dipa tak optimal mengembangkan kedua PLTP.

Kata Jusuf Kalla Soal Kabar Cak Imin-Anies Masuk Bursa Pilpres 2024

Samsudin diduga melakukan penipuan yang berakibat merugikan PT Bumi Gas Energi selaku pemenang lelang proyek PLTP. Kasus, saat ini disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut JK, pemerintah menemukan Geo Dipa tidak melakukan penipuan atas kontrak pengembangan kedua PLTP dengan Bumi Gas Energi. Kesimpulan itu didapat usai tiga lembaga pemerintah, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, menyampaikan hasil penelusuran mereka kepada JK.

Saat Jusuf Kalla Cerita ke Gus Miftah Tentang Kisah Inspiratifnya

"Kita tidak mengintervensi hukum, tapi akan memberi bukti yang kuat, itu (gugatan terhadap Geo Dipa) kriminalisasi kepada Geo Dipa. Ada permainan-permainan di situ," ujar JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2017.

JK mengatakan, pemerintah akan berupaya membebaskan Geo Dipa dari persoalan. Pemerintah juga akan menelusuri penyebab Mahkamah Agung (MA) sempat mengeluarkan putusan yang menyatakan Geo Dipa telah melakukan penipuan terhadap Bumi Gas Energi dalam kerja samanya.

"Ini orang (Geo Dipa) tidak keluarkan apa-apa, kok tiba-tiba (Bumi Gas) menuntut. Bahwa ada putusan di MA, ya kita lihat akar masalahnya," ujar JK.

JK menegaskan, Geo Dipa tetap dipercaya melakukan pemenuhan terhadap target pembangkitan listrik 400 MW di kedua PLTP. Dengan demikian, target penuntasan proyek 35.000 MW di 2019 diharapkan tetap tercapai.

"Sekarang ini lagi dikerjakan (penambahan) 60 Mega Watt. Ditambah lagi 60 Mega Watt, tambah kapasitasnya sampai 400 Mega Watt," ujar JK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya