Mabes Polri Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia-Medan

Ilustrasi barang bukti narkoba
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA.co.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap anggota jaringan narkoba dengan barang bukti berupa 6,5 kilogram sabu dan ratusan ribu pil ektasi serta puluhan ribu happy five. Terbongkarnya jaringan ini diawali dengan tertangkapnya seorang kurir berinisial AS.

Dikejar Polisi, Tersangka Narkoba Tabrak Warga di Kelapa Gading

Direktur Tindak Pidana Narkoba dari Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto, mengungkapkan kurir AS yang masuk jaringan narkoba asal Malaysia-Aceh Tamiang-Medan ditangkap bersama penerimanya, berinisial NT, di depan Mall Cijantung Jakarta Timur, 17 Maret 2017 .

"Dari mereka kita sita satu kilogram sabu. Kemudian kita temukan kembali setengah kilo di apartemen Titanium Square," kata Eko kepada wartawan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Sumatera Utara, Kamis 23 Maret 2017.

Simpan 5 Kg Sabu di Plafon Rumah, Bandar dari Kampung Bahari Ditangkap

Setelah mengamankan keduanya, polisi melakukan pengembangan. Dari pengusutan pengembangan, ternyata kedua pelaku dikendalikan M.

Berdasarkan pengakuan AS dan NT, barang mematikan itu milik M beralamat di Kali Sari Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Isi Garasi Petinggi Polisi yang Diduga Terlibat Suap Bandar Narkoba

"Dari rumah kontrakan M, petugas menemukan ekstesi sebanyak 190.000 ribu butir, 5.000 happy five dan 5 kg sabu. Selanjutnya, pengembangan terus dilakukan hingga ke perumahan Kamal Kapuk Squer di blok K no 51 petugas temukan 30 spring bad dan 10 mesin cuci. Dua mesin cuci kita temukan ternyata di dalamnya 45.000 happy five," jelas jenderal polisi bintang satu itu.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dari jaringan M yang diketahui terdapat bandar berinisial H. Dari pengembangan, H merupakan seorang bandar yang punya pangsa pasar di Jakarta dan Medan.

"H merupakan bandar. Di mana M merupakan jaringan dari H. H yang memerintahkan M," katanya.

Selain narkoba berbagai jenis, polisi menyita belasan handpone, buku tabungan, uang tunai dan sepucuk senjata api jenias AK-47 dari tangan tersangka. Saat ini, petugas kepolisian masih terus melakukan pengembangan dalam kasus ini. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya