Kasus Pembunuhan Siswa Taruna Nusantara Temukan Titik Terang

Gedung SMA Taruna Nusantara
Sumber :
  • taruna-nusantara-mgl.sch.id

VIVA.co.id – Polisi telah menemukan titik terang terkait pelaku pembunuh Krisna Wahyu Nurachmad, (15), siswa SMA Taruna Nusantara Magelang, Jawa Tengah. Namun pihak kepolisian masih enggan membeberkan pelaku pembunuhan dan baru akan diumumkan pada gelar perkara hari ini.

Wanita Hamil Tewas di Ruko Kelapa Gading Dipaksa Aborsi oleh Kekasih Gelapnya

"Ya sudah ada titik terang. Hari ini kita akan rilis kasus ini di Polres Magelang, " kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Djarot Padacova dikonfirmasi dari Semarang, Sabtu 1 April 2017.

Meski begitu, Djarot masih enggan menyebutkan detail terkait terungkapnya kasus ini. Termasuk kepastian telah ditangkapnya pembunuh Krisna. Sebab hal itu akan disampaikan saat gelar perkara nanti. Gelar perkara polisi akan dipimpin langsung Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono.

Pembunuh Wanita Hamil Ditangkap, Kabur ke Lampung

Informasi yang sempat diterima awak media, setelah pemeriksaan polisi terhadap 16 saksi di Polres Magelang, dugaan pelaku pembunuhan tersebut disebut mengerucut ke enam nama. Informasi yang diperoleh menyebutkan, dari saksi-saksi yang diperiksa, terdapat enam orang siswa yang dicurigai terkait kasus ini.

Penemuan korban bermula ketika seorang saksi dari pamong graha 17, membangunkan siswa graha 17 untuk melaksanakan salat subuh. Kemudian siswa bangun. Tidak berapa lama kemudian diulangi lagi membangunkan siswa seraya melihat setiap lorong kamar.

Pembunuh Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading Ditangkap

Sewaktu melihat kamar 2B, saksi melihat salah satu siswa tidur tertutup selimut tidak beranjak bangun. Saksi pun menghampiri dan langsung membuka selimut tersebut. Ternyata, siswa itu adalah Krisna yang biasa dipanggil Eno yang ditemukan bersimbah darah. Semula dikira muntah darah.

Pihak penyidik Polres Metro Jakarta Utara menetapkan AT, pembunuh wanita hamil bersimbah darah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, jadi tersangka dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Penyidik Polres Metro Jakarta Utara menetapkan AT, pembunuh wanita hamil bersimbah darah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, menjadi tersangka. Atas perbuatannya, pelaku AT

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024