Mantan Bos Indofarma Bantah Terlibat Kasus Korupsi Kemenkes

Mentan Menkes Siti Fadilah Supari ditahan usai diperiksa sebagai tersangka
Sumber :

VIVA.co.id – Mantan Direktur Utama PT Indofarma Global Medika, Ary Gunawan, membantah terlibat korupsi pengadaan alat kesehatan untuk mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari. Bantahan itu disampaikan Ary saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu 5 April 2017.

Mantan Menkes Sebut Indonesia Siap Hadapi Badai Omicron

Di hadapan majelis hakim, Ary berdalih tidak pernah ikut pertemuan bersama dengan kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen pengadaan alkes, Mulya A Hasjmy di Gedung Kementerian Kesehatan. "Tidak pernah," kata Ary bersaksi untuk terdakwa Siti Fadilah.

Menurut jaksa, beberapa saksi dalam sidang sebelumnya menyatakan Ary pernah menghadap Mulya A Hasjmy, sebelum penunjukan langsung dilakukan. Namun, Ary tetap membantah keterangan para saksi sebelumnya. "Bagaimana mau menghadap, waktu itu saya banyak di daerah," ujarnya.

Mantan Menkes 'Sambut' Omicron, Klaim COVID-19 Jadi Flu Biasa

Dalam surat dakwaan, Siti Fadilah meminta agar Mulya A Hasjmy menunjuk langsung PT Indofarma Tbk sebagai perusahaan penyedia barang dan jasa.

Awalnya, September 2005, Siti beberapa kali bertemu dengan Ary dan Nuki Syahrun selaku Ketua Soetrisno Bachir Foundation. Nuki merupakan adik ipar dari mantan Ketum Partai Amanat Nasional, Soetrisno Bachir.

Pengakuan Eks Menkes Siti Fadilah Mau Jadi Relawan Vaksin Nusantara

Selanjutnya, Ari dan Nuki menghubungi Asrul Sani, selaku Manager Pemasaran PT Indofarma, dan membicaraan keikutsertaan mereka dalam proyek pengadaan alkes di Departemen Kesehatan. Selain itu, Nuki juga menghubungi Direktur Utama PT Mitra Medidua, Andi Krisnamurti, untuk menjadi suplier alkes bagi PT Indofarma.

Kemudian, Ary, Nuki dan Asrul menemui Mulya A Hasjmy dan menyampaikan bahwa Siti Fadilah selaku Menkes telah setuju untuk menunjuk langsung PT Indofarma selaku rekanan. Kendati begitu, dalam persidangan, Ary mengaku pernah beberapa kali menghadiri acara ramah-tamah di rumah dinas Siti Fadilah. Acara itu juga dihadiri Nuki Syahrun.

"Kalau ada halal bihalal, kalau ada acara, kami dari BUMN sering ikut. Nuki sering ada, tapi saya tidak berhubungan sama Nuki langsung," kata Ary.?

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya