Saldi Isra Mundur Sebagai Komisaris Utama Semen Padang

Saldi Isra (tengah) sebelum menguji sidang calon doktor di Universitas Andalas.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah

VIVA.co.id – Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara, Saldi Isra, terpilih sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Patrialis Akbar yang terjerat kasus korupsi di KPK. Saldi Isra sebelumnya disebut sebagai calon terkuat dari tiga nama calon yang diajukan ke Presiden Joko Widodo.

MK Tolak Eksepsi Tim Jokowi soal Berkas Gugatan Baru Prabowo

Saldi Isra sudah menerima informasi terkait pelantikannya sebagai Hakim MK, yang rencananya digelar Selasa mendatang, 11 April 2017, di Istana Negara. Ia juga akan segera melayangkan surat pengundurannya dari jabatan Komisaris Utama PT Semen Padang.

Tak hanya itu saja, Saldi Isra juga akan nonaktif sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Andalas dan mundur sebagai Direktur Pusat Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Tim Hukum Prabowo Singgung Biaya Fotokopi Berperkara di MK Miliaran

"Senin besok saya akan mengajukan surat pengunduran diri sebagai Komisaris Utama Semen Padang dan Direktur Pusako," kata Saldi Isra, sesaat sebelum memasuki ruangan sidang ujian terbuka Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Andalas, Padang, Minggu, 9 April 2017.

Menurut Saldi, pengunduran dirinya sebagai Komisaris Utama perusahaan BUMN dan Direktur PUSAKO sudah sesuai aturan perundang-undangan. Karena sesuai UU, hakim MK tidak boleh rangkap jabatan dan harus fokus pada tugasnya sebagai Hakim MK.

Polri Ungkap Estimasi Massa Aksi MK yang Turun ke Jalan

"Supaya semuanya bisa selesai dan saya bisa betul-betul konsentrasi menghadapi tugas di Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Panitia Seleksi Hakim MK sebelumnya telah mengajukan tiga nama calon hakim MK kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Senin pagi, 3 April 2017. Ketiga nama itu adalah Saldi Isra, Bernard L Tanya, dan Wicipto Setiadi. Ketiga nama itu berdasarkan rangking yang dilakukan oleh pansel.

Dari sisi rangking, maka Saldi Isra adalah yang berpeluang besar dipilih Presiden Jokowi menggantikan Patrialis Akbar. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas itu berada di rangking pertama dengan nilai paling tinggi dibanding dua kandidat lainnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya