Novel Diteror, Jokowi Diminta Bentuk Tim 8

Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas menyarankan Presiden Joko Widodo membentuk tim delapan untuk mengawal kasus teror terhadap penyidik, sekaligus Kasatgas perkara korupsi e-KTP, Novel Baswedan.

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Pembentukan tim delapan pernah dilakukan, ketika era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Presiden perlu segera membentuk tim. Sama seperti SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono), di mana bentuk tim delapan," ujarnya, saat jumpa pers di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 11 April 2017.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

Menurut Busyro, teror penyiraman air keras bukan kali pertama Novel diintimidasi saat menangani perkara besar di KPK. Namun, sudah lebih dari tiga kali, tetapi ia hanya bisa merincikan di antaranya.

Salah satunya, saat menangani kasus suap yang menjerat Bupati Buol, Amran Batalipu. Ketika itu, mobil yang ditumpangi Novel dan timnya, dihadang dan ditabrak oleh para pendukung Amran. Kemudian, ketika menangani kasus korupsi simulator SIM di Mabes Polri yang menjerat Irjen Polisi Djoko Susilo, dan ketika penanganan kasus dugaan korupsi Hambalang.

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

Apalagi, Novel ini sudah menanggalkan jabatannya di Polri, demi menjadi bagian KPK. Hal itu, menurut Busyro, karena kecintaan Novel terhadap lembaga KPK, sehingga penting juga ditangani kasusnya secara lebih serius. Bukan hanya ditangani polisi.  

"Jadi, kalau mau diusut tuntas, ya harus benar perlu usut tuntas," kata Busyro yang hadir bersama beberapa tokoh  koalisi masyarakat sipil.

Istilah tim delapan pernah dibentuk SBY, ketika konflik antara Polri dan KPK terjadi pada pertengahan 2009. Dua institusi penegak hukum ini berseteru dan menjadi sorotan luas, karena dua pimpinan KPK, yaitu Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto ditahan Bareskrim Polri.

Sementara itu, Ketua KPK saat itu, Antasari Azhar juga ditahan, karena diduga terkait kasus pembunuhan. Pimpinan KPK yang cuma dua orang, membuat kinerja lembaga anti korupsi pincang.

Karena desakan publik, akhirnya SBY saat itu membentuk tim independen pencari fakta yang dipimpin advokat senior Adnan Buyung Nasution. Tim ini terdiri dari delapan orang, maka diberi nama Tim 8. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya