Kantornya Dibakar, Adira Finance Tidak Bikin Laporan Polisi

Massa bakar dokumen milik Adira Finance Pamengpeuk.
Sumber :
  • Diki Hidayat (Garut)

VIVA.co.id – Hingga saat ini, Polsek Pameungpeuk dan Polres Garut, Jawa Barat, masih melakukan penyelidikan kasus perusakan kantor bantuan pembiayaan keuangan Adira Finance, yang terjadi Selasa 11 April 2017 lalu. Polisi belum melakukan pemeriksaan saksi, karena Adira belum melaporkan kasus tersebut.

Adira Finance Appointed 3 New Directors

"Kami belum memeriksa saksi. Kami masih melakukan penyelidikan saja, karena pihak Adira belum melapor," ujar Kasat Reskrim Polres Garut, Ajun Komisaris Polisi Haerullah, Jumat 21 April 2017.

Polisi menjelaskan, kantor yang dirusak ratusan massa merupakan kantor Adira Finance Cabang Pameungpeuk Garut. Namun, status bangunan kantor masih mengontrak. "Ya, itu kantor Adira Finance,” katanya.

Ini yang Bikin Momotor.id dan Momobil.id Indonesia Banget

Polres Garut sedang mencari tahu, siapa petugas penagih atau debt collector (DC) yang melakukan penarikan kendaraan secara brutal dan mengakibatkan pengendara sepeda motor Rojak (15) meninggal dunia.

"Nah itu, kami masih mencari tahu dari leasing mana DC itu, " kata Haerullah.

Ini Bagian yang Diperiksa saat Tukar Tambah Mobil dan Motor di IIMS 2024

Sebelumnya, sekitar 300 orang yang berasal dari tiga desa di Kabupaten Garut merusak kantor bantuan pembiayaan keuangan Adira Finance Cabang Pameungpeuk.

Mereka marah, karena sebelumnya DC yang dianggap dari kantor leasing tersebut melakukan penarikan kendaraan secara brutal sehingga timbul korban.

Massa merusak kantor, alat tulis kantor (ATK), serta membakar dokumen penting milik Adira Finance.

Kapolsek Cibalong, AKP Sopyan BJJ, yang datang untuk mengamankan lokasi, mengatakan kepolisian berhasil menyelamatkan uang tunai Rp60 juta dan 46 lembar Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari kantor tersebut.

Sementara itu, Adira Finance memastikan bahwa mereka tidak ada kaitannya dengan kasus tewasnya Rojak. 

"Adira Finance tidak terkait dengan dugaan kasus penarikan kendaraan bermotor yang terjadi pada tanggal 2 April 2017, hingga berakibat pada meninggalnya korban," ujar Head Of Corporate Communication Adira Finance, Arie Witjaksono, kepada VIVA.co.id, Jumat 21 April 2017. 

Dia menjelaskan, hal ini terbukti sesuai dengan hasil investigasi pihak Kepolisian. Di mana, yang bersangkutan bukan merupakan salah satu nasabah Adira Finance. 

"Serta, unit kendaraan bermotor yang dikendarai juga tidak berasal dari pembiayaan Adira Finance," katanya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya