- VIVA.co.id/ Romys Binekasri
VIVA.co.id – Kementerian Perdagangan telah gandeng sejumlah pelaku usaha dan asosiasi, dengan sejumlah kebijakan baru yang dikeluarkan. Berharap semua pihak dapat bekerjasama mengendalikan harga dan memenuhi ketersediaan bahan pangan untuk hadapi tingginya permintaan selama bulan suci Ramadhan hingga Lebaran.
Salah satu kebijakan yang diambil adalah penerapan harga eceran tertinggi (HET) gula, daging, minyak goreng di tingkat ritel. Kendati demikian, langkah tersebut belum cukup mampu mengakomodir pemerataan pasokan ke seluruh Indonesia.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan ada beberapa daerah mandiri yang belum dapat terdistribusi pasokan dengan baik, sehingga belum dapat menerapkan aturan secara maksimal.
Daerah yang ia maksud tersebut adalah daerah yang tidak terdapat perwakilan dalam asosiasi, seperti daerah Papua dan daerah timur lainnya.
Pada 4 Mei, pihaknya akan langsungkan dialog, bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Pihak pasar tradisional juga dilibatkan, seperti Ikatan Pedagang Pasar Tradisional (Ikappi), Asosiasi Pedagang Seluruh Indonesia (Apsi), dan tentu juga Perum Bulog.
"Kita akan kirim segera. Akhir bulan ini sudah teratasi untuk bahan pokok itu. Jadi, dengan persiapan yang kita lakukan dan kebersamaan dengan para pengusaha, kita harapkan bisa kendalikan dan stoknya tidak terganggu," ujarnya di Jakarta pada Kamis, 27 April 2017.
Pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara periodik, khususnya untuk persiapan menjelang Ramadhan. Beberapa tempat, ia akan melakukan tinjauan, sebagai sempel realisasi aturan, baik di tingkat pedagang, distributor, maupun produsen. (ren)