Ratusan Sopir Taksi Kepung Kantor Gubernur Bali

Demonstrasi taksi konvensional di Bali
Sumber :

VIVA.co.id – Ratusan sopir taksi konvensional yang tergabung dalam Persatuan Sopir Taksi Bali (Persotab) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Bali. Aksi demonstrasi yang mereka gelar untuk menuntut pemberhentian operasional taksi online. 

Motif Sopir Taksi Online Peras Rp 100 Juta Penumpangnya, Kebelet Nikah Belum Ada Biaya

Mereka menggelar long march dari parkir timur Monumen Bajra Sandhi menuju Kantor Gubernur Bali. Sesampainya di Kantor Gubernur Bali, ratusan sopir yang mengenakan pakaian adat Bali itu kemudian mendapat informasi jika Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali tengah berada di dalam kantor orang nomor satu di Pulau Dewata tersebut.

Sontak mereka langsung melakukan pengepungan. Pintu masuk dan ke luar Kantor Gubernur Bali dijaga ketat. Imbasnya, pegawai Kantor Gubernur Bali tak bisa masuk dan ke luar. 

Top Trending: Kisah Nyata Konser Ghaib hingga 3 Personel Polsek Main Kartu

Koordinator Persotab, I Wayan Witra meminta kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali untuk ke luar menemui demonstran. Mereka menilai Dinas Perhubungan biang keladi masih beroperasinya taksi online di Bali. 

Padahal, Gubernur Made Mangku Pastika telah mengeluarkan surat rekomendasi penghentian operasional taksi online semacam Grab, Uber dan GoCar. Begitu juga dengan DPRD Bali.  "Tapi Dishub justru malah membela Grab dan Uber. Kadishub harus ke luar menemui dan memberikan penjelasan kepada kita," kata Witra, Rabu 3 Mei 2017.

Top Trending: Penumpang Dipaksa Transfer Uang Rp100 Juta hingga Momen Warga Suudzon dengan Polisi

Pada kesempatan itu, Witra juga menyindir kuota 7.500 mobil transportasi umum non-trayek yang direkomendasikan Dinas Perhubungan Provinsi Bali. Ia mendesak agar perhitungan itu bisa dijelaskan secara rasional. "Dari mana perhitungan tersebut, harus dijelaskan," ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agung Sudarsana akhirnya ke luar menemui demonstran. Dia didampingi Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar Hadi Purnomo. Ia menjelaskan, kuota angkutan itu berdasarkan hasil kajian tahun 2015. Kebutuhan transportasi umum non-trayek di Bali sebanyak 20.085 unit saat ini. 

"Saat ini baru tersedia sebanyak 12.500 unit. Karena itu diperlukan 7.500 kendaraan lagi. Itulah penjelasan ilmiah dari rekomendasi tersebut. Semua berdasarkan kebutuhan," ujar Sudarsana.

Sementara mengenai rekomendasi Gubernur Bali mengenai penghentian operasional Grab dan Uber, Sudarsana menjelaskan jika aturan itu akan secara otomatis gugur jika ada aturan teknis serupa yang mengaturnya. Ia pun siap menjelaskan lebih lanjut mengenai hal itu, namun terbatas hanya kepada perwakilan demonstran saja.

Usai mendengarkan penjelasan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, mereka akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya