Andi Lala Peragakan 48 Adegan Pembantaian Keluarga di Medan

Suasana rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di Medan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA.co.id – Polisi menggelar reka ulang atau rekonstruksi pembunuhan sadis satu keluarga di Medan. Dalam rekonstruksi, tersangka Andi Lala diketahui sempat mengajak korban Rianto (40) untuk mengkonsumsi bareng sabu-sabu.

Polisi Menduga Pembunuh Hakim PN Medan Masih Orang Dekat

Namun, Andi Lala bukan mengambil sabu bersama alat isapnya atau bong di dalam mobil yang pelaku sewa. Tapi, justru mengambil sebuah tongkat besi dengan berat 15 kilogram. Besi tersebut digunakan Andi Lala untuk membunuh 5 korban dalam satu keluarga.

Adegan itu, diperagakan Andi Lala, tepat di adegan ke-15. Namun, adegan itu terhenti karena situasi di lokasi rekonstruksi. Masyarakat yang berkumpul sudah tidak terkendali. Para warga sudah mendekati dan hendak menghakimi para pelaku.

Sadis, Pria Mengalami Gangguan Kejiwaan Dibakar Hidup-hidup

"Kita baru selesai melakukan rekonstruksi. Rekonstruksi ini, dilakukan untuk membuktikan fakta atau tidak pidana dari tersangka sebanyak 48 adegan. Tapi, ada dua adegan kami lakukan (terhenti). Karena, masyarakat sudah menyerang para tersangka," kata Kasubdit III/Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, AKBP Faisal F Napitulu kepada wartawan di lokasi rekonstruksi, Senin, 8 April 2017.

Rekonstruksi seluruh dilakukan di dalam rumah korban di Jalan Mangaan Gang Benteng, Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, Medan, Sumatera Utara. Kemudian, seluruh tersangka dihadirkan untuk memperagakan adegan dengan masing-masing perannya dalam kasus pembunuhan sadis ini.

Rekonstruksi Andi Lalan, Pembunuh Sadis di Medan Rusuh

Adegan terhenti itu, pada adegan ke-15 dan 16, saat Andi Lala mengambil besi tersebut. "Selanjutnya, adegan itu akan kita lakukan hari ini di Polda Sumatera Utara," ucap perwira melati dua itu.

Faisal juga mengatakan rekonstruksi ini juga dihadiri oleh Tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan tim kuasa hukum para tersangka.

"Dari hasil rekonstruksi ini, semoga tidak ada hambatan baik dari Jaksa Penuntut Umum dan Penasehat hukum agar sependapat dengan penyidikan kita," jelasnya.

Dalam rekonstruksi ini, Polda Sumatera Utara menerjunkan 350 personel untuk mengamankan jalannya rekonstruksi. Untuk rekonstruksi ini, sempat terjadi kericuhan. Soalnya, masyarakat mendekati para tersangka untuk memukuli. Namun, langsung dihalangi oleh aparat kepolisian sudah berjaga-jaga di lokasi kejadian.

Warga yang emosi dengan aksi sadis Andi Lala Cs mencoba melempari para tersangka menggunakan batu dan botol air mineral. Namun, dapat dicegah petugas gabungan tersebut.

Seperti diberitakan, pembunuhan sadis terhadap satu keluarga terjadi di rumah korban, di jalan Mangaan Gang Benteng, Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, Medan, Sumatera Utara, pada Minggu dini hari, 9 April 2017.

Akibatnya, lima orang tewas dan seorang anak berusia empat tahun kritis. Kelima korban yang tewas dalam pembunuhan sadis adalah pasangan suami istri Rianto (40) dan Sri Ariyani (40).

Kemudian, kedua anak mereka, Syifa Fadilah Naya (13) dan Gilang Laksono (8) dan mertua Riyanto, Sumarni (60). Sedangkan putri bungsu pasangan Rianto dan Yani, K (4), ditemukan dalam keadaan kritis.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya