Pembubaran HTI Langkah Tegas Pemerintah

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Chandra G. Asmara

VIVA.co.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI merupakan langkah pertama dari pemerintah. Menurutnya, kebijakan itu untuk menjawab anggapan yang berkembang di masyarakat bahwa mereka tidak tegas terhadap ormas yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 45.

Guru Besar UMJ Ingatkan Gerakan Pro-Khilafah Masih Eksis di RI dengan Modus Baru

"Sudah diumumkan hari ini. Pemerintah tegas itu kok," kata Tjahjo di kantor Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Selasa 8 Mei 2017.

Tjahjo mengklaim pemerintah tidak gegabah dalam mengambil keputusan tersebut. Sebaliknya, mereka sudah melakukan berbagai kajian dan proses yang panjang.

Menag Yaqut Buka Suara Soal HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII

"Rapat udah berkali kali. Rapat di Polhukam diundang Pak Wiranto lebih dari enam kali kita," ujarnya.

Meski demikian, Tjahjo enggan mengungkapkan apa langkah pemerintah selanjutnya, dan bagaimana menyikapi sikap HTI yang melakukan perlawanan ke meja hijau.

HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII, Polisi Akan Periksa Panitia Penyelenggara Acara

Sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto tidak mempermasalahkan bila HTI mengambil langkah hukum menyikapi keputusan pemerintah. Menurutnya, sikap pemerintah membubarkan HTI sudah sesuai dengan hukum.

"Membubarkan tentu dengan langkah hukum dan berdasarkan hukum. Oke kalau nanti akan ada proses pengajuan kepada suatu lembaga peradilan," kata Wiranto.

Wiranto juga membantah bila sikap pemerintah membubarkan HTI sebagai bentuk kesewenang-wenangan. Lagi-lagi, dia menyatakan pemerintah bertumpu pada hukum yang berlaku.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya