HTI Dibubarkan, Pemerintah Dinilai Tak Berlaku Adil

Unjuk rasa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra, Ahmad Riza Patria mengkritisi kebijakan pemerintah yang membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tanpa ada mekanisme pengadilan. Dia menekankan jika ada pelanggaran maka seharusnya ditegur dan dilakukan jalur dialog terlebih dulu.

Guru Besar UMJ Ingatkan Gerakan Pro-Khilafah Masih Eksis di RI dengan Modus Baru

Menurut dia, jika sudah sampai kebijakan ingin membubarkan maka harus melewati mekanisme pengadilan.

"Baru diajukan ke pengadilan. Harus dibuktikan di pengadilan, mekanismenya sudah seperti itu di undang-undang supaya tidak dengan serta merta siapapun dengan mudah membubarkan ormas," kata Riza di gedung DPR, Jakarta, Senin 8 Mei 2017.

Menag Yaqut Buka Suara Soal HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII

Ia menambahkan, pemerintah bisa membubarkan ormas, jika sudah ada putusan pengadilan yang inkrah. Terkait pembubaran ormas juga sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 17 tahun 2013.

Ada tahapan yang harus dilakukan pemerintah sebelum mengambil sikap membubarkan ormas.

HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII, Polisi Akan Periksa Panitia Penyelenggara Acara

"Ada mekanisme dan aturan diantaranya harus ada secara administratif, harus disurati terlebih dahulu, harus dipanggil, harus didialogkan kemudian nanti dibekukan bantuan atau hibah kalau ada selama ini, selama 6 bulan. Kemudian baru kalau dianggap ini (melanggar) diajukan ke pengadilan," tuturnya.

OPM dan PKI

Riza mengatakan selain harus sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan, pemerintah juga harus adil dalam bersikap terhadap ormas. Pasalnya, ada bahaya yang mengancam seperti keberadaan Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan Partai Komunis Indonesia.

"Pemerintah juga harus adil, ormas itu banyak sekali, terkait Organisasi Papua Merdeka (OPM) umpamanya, saat ini OPM marak. Apa sikap pemerintah. Itu jauh lebih penting," kata Riza.

Ia menyebut OPM tak hanya berkhianat kepada negara, tapi juga  keluar dan mendirikan negara sendiri, jauh dari NKRI.

"Itu yang harus disikapi oleh pemerintah, jangan sampai pembubaran ormas nanti dipahami oleh masyarakat disebut Islamophobia. Apalagi kalau disebutkan salah satu alasannya karena ada bentrokan, bentrokan ini harus dilihat antar siapa, kalau sesama anak bangsa tugas pemerintah membina dan membimbing," jelasnya.

Ia pun mewanti-wanti agar jangan sampai terjadi perpecahan di kalanganumat Islam dengan dibubarkannya HTI. Sebab, ketika umat Islam terpecah belah akan berbahaya bagi kepentingan bangsa ke depan.

"Pemerintah harus adil, berapa tahun belakangan ini marak kegiatan-kegiatan komunisme, sekarang terkesan terjadi pembiaran bangkitnya komunisme, terbukti dengan di media sosial, media-media, atribut-atribut terhadap PKI marak sekali, bahkan kegiatan-kegiatannya," kata Riza.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya