Khilafah Versi HTI Dianggap Bertentangan dengan Pancasila

Mantan Kepala BIN AM Hendropriyono
Sumber :
  • Antara/ Regina Safri

VIVA.co.id – Mantan Kepala Badan Intelijen Negara, Abdullah Mahmud Hendropriyono mengkomentari pembubaran organisasi masyarakat (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah. Hendropriyono mengucapkan terima kasih atas pembubaran HTI yang dilakukan pemerintah hari ini, Senin, 8 Mei 2017.

Guru Besar UMJ Ingatkan Gerakan Pro-Khilafah Masih Eksis di RI dengan Modus Baru

"Hari ini dibubarkan, saya terima kasih, karena memang saya bukan anggota HTI. Kita terima kasih karena kita orang pancasilais, jadi kita memang ingin di Indonesia ini yang hidup tentram. Dari bangsa kita, anak cucu kita itu, terang benderang hari depannya, jangan makin gelap," kata dia, di The Dharmawangsa Hotel, Jakarta Selatan, Senin, 8 Mei 2017.

Hendropriyono menilai pembubaran ormas HTI telah tepat dilakukan. Pasalnya, HTI seringkali menimbulkan keresahan atau benturan di masyarakat. Apalagi adanya konsep khilafah dalam HTI yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. 

Menag Yaqut Buka Suara Soal HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII

Menurutnya, khilafah berbeda dengan pancasila, karena khilafah berbicara soal umat, sementara NKRI berbicara soal warga negara.

"Memang kalau khilafah itu tidak bisa tidak sama dengan pancasila, kalau khilafah itu berbicara soal umat. Kalau pancasila kan bicara warga negara indonesia, yang sana eksklusif yang sini kita inklusif semua orang yang lahir di Indonesia, bangsa indonesia," kata dia menjelaskan.

HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII, Polisi Akan Periksa Panitia Penyelenggara Acara

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto tidak mempermasalahkan bila HTI mengambil langkah hukum menyikapi keputusan pemerintah. Menurutnya, sikap pemerintah membubarkan HTI sudah sesuai dengan hukum.

"Membubarkan tentu dengan langkah hukum dan berdasarkan hukum. Oke, kalau nanti akan ada proses pengajuan kepada suatu lembaga peradilan," kata Wiranto.

Wiranto juga membantah bila sikap pemerintah membubarkan HTI sebagai bentuk kesewenang-wenangan. Lagi-lagi, dia menyatakan pemerintah bertumpu pada hukum yang berlaku.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya