Polda Jabar Tak Ragu Melarang HTI jika Resmi Dibubarkan

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adi Suparman.

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat menunggu putusan hukum sampai organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) resmi dibubarkan. Jika telah berkekuatan hukum tetap, polisi tak akan melarang aktivitas organisasi politik yang dianggap bertentangan dengan Pancasila itu.

Mahfud MD Bicara Pentingnya Jaga Demokrasi agar Terhindar dari Kediktatoran

"Ya, apabila harus dibubarkan, ya, kita bubarkan apabila harus dilakukan," kata Kepala Polda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan, saat ditemui di Monumen Perjuangan Bandung pada Rabu, 10 Mei 2017. 

Anton mengaku mengerti alasan pemerintah membubarkan HTI, meski baru sebatas pernyataan politik, belum berdasarkan putusan pengadilan. "Pemerintah membubarkan bukan serta-merta, tapi ada alasan-alasan tersendiri." Namun dia menolak menduga-duga hal yang mendasari keputusan pemerintah itu.

Jasad Ibu dan Dua Anak Korban Longsor di Garut Ditemukan

Polda Jawa Barat, sebagaimana kepolisian di wilayah lain, lanjut Anton, hanya bertindak sebagai pelaksana hukum. Jika pengadilan kelak telah memutuskan membubarkan HTI, Polisi tentu harus melaksanakannya sekaligus menyosialisasikannya kepada masyarakat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, bersiap menindaklanjuti keputusan pemerintah dengan memprioritaskan pengawasan dan penghentian pemberian izin kegiatan untuk HTI.

Golkar Tepis Isu Istri Ridwan Kamil Mundur dari Bursa Pilkada Kota Bandung

"Ini lagi diatur pemerintah (tentang) bagaimana format pembubarannya (organisasi HTI). Kita pantau terus dan tidak akan pernah dikasih izin," kata Yusri. (ren)

Istri Wali Kota Bogor Bima Arya Sugianto, Yane Ardian (kanan).

Istri Wali Kota Bogor Ajak Masyarakat Dukung Produk Lokal

Dia juga mengajak masyarakat untuk bangga terhadap produk dalam negeri.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024